Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Plt Lurah Kayu Merah Diduga Pungli dan Tidak Membayar Tunjangan Beberapa RT/RW

Foto; Kantor Lurah Kayu Merah  Ternate, KoranMalut.Co.Id  - Warga Kayu Merah kesal dengan kebijakan Plt Lura Fatma Waheng. S.IP yang tidak p...

Foto; Kantor Lurah Kayu Merah 
Ternate, KoranMalut.Co.Id  - Warga Kayu Merah kesal dengan kebijakan Plt Lura Fatma Waheng. S.IP yang tidak pro rakyat, dan Dinilai kebijakan yang menyimpan (Pungli) terhadap Penjual minyak tanah di kelurahan Kayu Merah.

Salah satu warga yang engan di sebut namanya mengungkapkan bahwa, PLT Lurah Kayu Merah kebijakannya sungguh sangat di sayangkan, tuturnya.,Selasa, (15/4/2025).

"Semestinya pimpinan kelurahan itu paham terhadap aturan dan pro terhadap masyarakat, bukan berarti menyusahkan warga", ungkapnya.

Informasi yang dihimpun juga ada pungli administrasi disaat orang membuat keterangan di kelurahan kayu merah sebesar Rp 100,000 dan disetiap pangkalan minyak itu juga di kenakan sumbangan sebesar Rp 250,000 dan Rp 500, 000. Masing masing pangkalan.

Status Pelaksanaan Tugas (PLT) tidak harus mengotak atik struktur pemerintahan di kelurahan, tapi lebih meningkatkan produktifitas kerja di kelurahan, ini Plt lurah bukan defenitif, iya kan, kesalnya.

Selain itu juga di RT 02 juga menolak penunjukan ketua RT 02 yang baru, karena pemberhentian ketua RT 2 yang lama hanya sepihak tanpa ada koordinasi dengan RT yang baru.,ini sungguh sangat di sayangkan.

Lanjut Dia, Pemberhentian tanpa alasan yang jelas ini membuat gaduh terhadap warga masyarakat kelurahan kayu merah, tentunya menerapkan sistem pemerintahan yang asal asalan akan menimbulkan konflik di internal, Karena tidak demokratis dan transparansi tuturnya.**(red).

Tidak ada komentar