Taliabu, KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melaksanakan rapat pleno terbuka yang di pimpi...
Taliabu, KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melaksanakan rapat pleno terbuka yang di pimpin langsung olehKetua KPU Rometi Haruna rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Perhitungan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten, Senin (7/4/2025).
Dan penyelenggara, Pelno Kabupaten dihadiri langsung oleh saksi 3 pasangan calon nomor urut satu Sashabila Mus-La Ode Yasir dan pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dan Abidin Jaaba-Dedy
Sebelum melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara ulang (PSU), sebelumnya,KPU telah melaksanakan pleno penetapan hasil PSU Pilkada Taliabu, yang diawali dengan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Rekapitulasi suara meliputi delapan kecamatan di Taliabu: Taliabu Utara, Taliabu Barat Laut, Lede, Taliabu Barat dan Taliabu Selatan.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pemenang Pilkada Pulau Taliabu, pasangan calon Sashabila Mus dan La Ode Yasir. Dari hasil pleno yang ditetapkan KPU, perolehan suara dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu adalah: nomor urut satu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, memperoleh 15.068 suara.
Nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi memperoleh suara sebanyak 14.202 dan nomor urut tiga Abidin Jaba dan Dedi Mirzan memperoleh suara sebanyak 5.610.
Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil bupati berdasarkan hasil pleno, 1 pasangan calon nomor urut satu atas nama Sashabila Widiya Mus dan La Ode yasir dengan suara terbanyak 15.069 sedangkan pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan suara 14.202 dan pasangan calon nomor urut tiga sebanyak 5.610.” ujar ketua KPU Rometi Haruna saat membacakan keputusan penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu.
Dengan begitu selisih antara Sashabila Mus-La Ode Yasir sebgai peraih suara suara terbanyak dengan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi adalah 866 suara.
Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, dengan dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi, KPU RI, Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara Kabupaten Pulau Taliabu yang telah ditetapkan KPU merupakan akumulasi data dari 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 120 TPS yang sebelumnya tidak diputuskan pembatalannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara oleh KPU Taliabu, total partisipasi suara yang masuk berjumlah 35.503 suara, terdiri dari. suara sah 34.880 dan suara tidak sah 623.
penyelenggara, Pelno Kabupaten dihadiri langsung oleh saksi 3 pasangan calon nomor urut satu Sashabila Mus-La Ode Yasir dan pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dan Abidin Jaaba-Dedy
Setelah rapat pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu selesai dilaksanakan, KPU resmi menutup seluruh tahapan Pilkada Taliabu; meliputi pendaftaran pasangan calon, kampanye, pencoblosan, rekapitulasi suara, penetapan hasil Pilkada Taliabu, dan tindak lanjut rekapitulasi PSU Taliabu.
Setelah rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten ditetapkan, Ketua KPU Rometi Haruna mengimbau seluruh masyarakat untuk menerima hasil perhitungan suara yang telah dilaksanakan secara demokratis. “Saya berharap hasil ini di terima oleh masyarakat Taliabu, karena ini telah dilaksanakan transparansi,” Ucap Rometi.**(ary).
Tidak ada komentar