Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua Umum HMTTS, Kesal Terhadap PJ Kades Losseng yang Tidak Aktif

KoranMalut.Co.Id -  Himpunan mahasiswa Taliabu timur selatan (HMTTS) Sesalkan PJ kades Losseng yang tidak aktf dalam menjalankan tugas pemer...


KoranMalut.Co.Id - 
Himpunan mahasiswa Taliabu timur selatan (HMTTS) Sesalkan PJ kades Losseng yang tidak aktf dalam menjalankan tugas pemerintahan Desa sebagai pemimpin yang ada di Desa tersebut.

Peran pemimpin dalam Pemerintah Desa sangat di perlukan untuk semua masyarakat yang berada di Desa tersebut.Dan pemimpin juga mempunyai peran aktif dalam pemerintahan beserta tanggung jawab terhadap masyarakatnya sendiri.Jika pemimpin mampu memperhatikan tugas beserta tanggung jawabnya maka pemimpin tersebut iya mampu melakukan pengembangan infrastruktur maupun hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan dan kemajuan suatu Desa.

Desa losseng merupakan desa yang berada di kabupaten Pulau Taliabu terlebih khususnya kecamatan Taliabu timur selatan.

Desa losseng juga dikenal dengan desa pembangunan yang berada di Taliabu timur selatan akan tetapi hal itu tidak sesuai dengan kenyataannya.

Kami pikir hal ini perlu di ketahui masyarakat desa losseng dengan berbagai persoalan dalam desa ini sebuah gambaran umum yang sering terjadi di dalam pemerintahan dari jalan umum yang banyak lubang dan got yang sudah tidak layak di gunakan dan pengembangan pemuda yang harus di dukung dalam segi olahraga mau hal yang lain beserta jembatan yang harus di pulihkan dan di perbaiki beserta persoalan-persolan yang harus di selesaikan.

Masyarakat Desa losseng tidak membutuhkan pemimpin yang tidak tau menau tentang tugas dan tanggung jawabnya, Ujar Maldin arisno salah satu pemuda desa losseng.

Ketidak aktifan PJ kades losseng membuat kami mahasiswa Taliabu timur selatan menyoroti tentang peran dan tanggung jawab pemimpin dalam memimpin. 

"PJ kades desa losseng tidak melakukan tugas dan perannya sebagai seorang pemimpin desa sebab iya tidak pernah aktif di kantor dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam pemerintahannya".

Melainkan PJ kades selalu nyaman berada di luar dari desa yang di pimpinnya dan selalu menghindar dari pemdes maupun masyarakat yang ada di desa tersebut"., Unjar Hairun Yusup ketua HMTTS.

Ketidak beradaanya pemimpin desa merupakan persoalan yang paling urgen dalam sebuah pemerintahan desa sehingga membuat munculnya persoalan-persolan yang tidak seharusnya terjadi akan tetapi terjadi. persolan ketidak aktif pemimpin maupun pejabat desa tersebut tidak bisa lepas dari pandangan masyarakat yang ada di desa losseng, sebab persoalan tersebut sangat penting dan harus di lihat oleh mahasiswa Taliabu timur selatan dan masyarakat desa losseng.

Persoalan ketidak aktif pemimpin desa sangat membuat masyarakat resah terhadap pemerintah desa yang di pimpin PJ kades desa losseng. Tambah Hairun Yusup.

Sehingga menimbulkan keresahan dan ketidak tahuannya masyarakat dari tahun ke tahun terhadap pengembangan desa dan transparansi angaran yang berada di desa losseng.

Bukan hanya persoalan pemimpin akan tetapi pemerintah desa juga banyak menimbulkan persoalan dan keresahan masyarakat yang ada di desa.

"Hal ini membuat masyarakat desa losseng tidak percaya dengan peran  pemerintah desa yang saat ini berjalan  dengan kepentingan dan ketidak pedulian sehingga Membuat masyarakat lingglung dengan kondisi yang ada di desa"., beber salah satu pemuda di desa tersebut.

Pemerintah desa (Pemdes) tersebut tidak mampu menjalankan fungsi dan peran sebagai pengembangan sebuah desa. permasalahan ini sering terjadi dari tahun ke tahun tetapi pemerintah desa (PEMDES) cuek dan tidak peduli dengan persoalan tentang ketidak aktif pemimpin desa, beserta kenyataan permasalahan yang terjadi di desa losseng.

"Pemerintah desa (Pemdes) gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam sebuah pemerintahan.hal ini karna kelalaiyannya dari pemimpin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga membuat semua persoalan yang ada di desa losseng tidak terselesaikan dengan baik", ungkap Denis putra kene.

"Pemimpin desa yang layak dan amanah adalah pemimpin yang memiliki visi, misi, dan komitmen untuk memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup warga desa. Mereka harus memiliki kemampuan untuk memimpin, mengelola, dan mengembangkan desa dengan baik", tutup -ketua HMTTS.**(red/tim).

Tidak ada komentar