Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kantor Desa Dowora Masih Sistem kontrak, Kades Eli Saleh Diduga Abaikan Aturan dan Prioritas Pembangunan

Ternate, KoranMalut.Co.Id - Warga Desa Dowora mempertanyakan komitmen dan transparansi Kepala Desa, Eli Saleh, setelah diketahui bahwa kanto...


Ternate, KoranMalut.Co.Id - Warga Desa Dowora mempertanyakan komitmen dan transparansi Kepala Desa, Eli Saleh, setelah diketahui bahwa kantor desa hingga saat ini masih berstatus kontrakan. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga bertentangan dengan semangat regulasi pengelolaan dana desa yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Kades Dowora Eli Saleh memakai sistem kontrak rumah warga dijadikan Kantor Desa tidak transparan kepada masyarakat dan bahkan Eli Saleh menjabat dua periode 

Kandi Muhlis salah satu Aliansi Gerakan Mahasiswa Dowora (GMD) memaparkan Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, pembangunan sarana dan prasarana desa merupakan salah satu prioritas utama dalam penggunaan dana desa. Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa “Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.” Kata Kandi Muhlis Pada Sabtu, (19/4/2025) 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan antara amanat regulasi dan realisasi di Desa Dowora. Kantor desa yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik dan administrasi yang layak justru hanya menempati bangunan sewaan sejak beberapa tahun terakhir.

“Lanjut Kandi, Ini jelas sesuai informasi yang beredar di masyarakat, bukan hanya masalah fasilitas, tapi juga soal kepatuhan terhadap aturan. Kenapa kantor desa masih disewa padahal dana desa bisa digunakan untuk membangun gedung sendiri?” tegas salah satu warga.. 

Lebih lanjut, pengabaian pembangunan kantor permanen berpotensi melanggar asas efisiensi anggaran. Biaya sewa yang dikeluarkan setiap tahun dinilai sebagai pemborosan, apalagi tanpa kejelasan rencana pembangunan kantor tetap.

Kepala Desa Dowora, Eli Saleh, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi publik. Diamnya kepala desa justru memunculkan spekulasi bahwa ada praktik pengelolaan dana yang tidak transparan." Jelasnya

“Setiap tahun dana ratusan juta masuk, tapi kantor desa masih ngontrak? Wajar kalau warga mulai curiga. Kami minta Inspektorat dan Dinas PMD segera turun tangan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Warga Desa Dowora kini mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran desa, serta mendorong agar pembangunan kantor desa permanen segera direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan negara." Pungkas Kandi yang dilihat di lapangan.**(red/tim).

Tidak ada komentar