Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Diduga Anggaran Proyek 35 Unit Perahu Fiber di Desa Dowora Tidak Transparansi

KoranMalut.Co.Id - Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan...


KoranMalut.Co.Id -
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Warga mempertanyakan transparansi Kepala Desa Eli Saleh, terkait pengadaan 35 unit bodi perahu fiber dan salah satu bendahara desa Ramli Muhamad yang mendapatkan satu unit perahu bodi fiber hingga saat ini tidak ada kejelasan. Senin, (31/3/2025)

Berdasarkan informasi yang dihimpun di masyarakat Desa Dowora proyek pengadaan pembuatan 35 perahu fiber  namun masyarakat bertanya-tanya dana pembuatan perahu fiber tersebut. apakah  diusulkan dalam anggaran desa atau dari provinsi? tanya Masyarakat

Namun menjadi permasalahan besarnya juga dalam sistem pembagian 35 perahu fiber tidak ada kejelasan yang jelas kepada masyarakat dan yang kami mendengar sistem pembagian itu diberikan sepenuhnya untuk kebutuhan masyarakat tetapi kenapa di saat pembagian perahu fiber ada salah satu pemerintah desa yang mendapat perahu bodi fiber yaitu Ramli Muhamad sebagai bendahara Desa Dowora."  Ungkap Masyarakat yang enggan disebut namanya.

Situasi ini memicu kekecewaan  warga  dan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan dan mengaudit penggunaan Dana pembuatan 35  perahu fiber  di Dowora. Mereka bertanya-tanya apakah dana pembuatan perahu fiber itu di salurkan lewat dana desa atau dari pemerintah provinsi dan menuntut transparansi serta pertanggungjawaban terkait kebijakan Kepala Desa  Eli Saleh, agar dana yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan tidak ada penggelapan. 

Warga juga meminta Ketua BPMD Halmahera Selatan untuk segera memanggil Kades Dowora guna mempertanggungjawabkan program desa yang telah dianggarkan pada tahun 2019-2024 anggaran ini tidak transparansi kepada masyarakat tersebut.

“Dana Desa itu sudah diatur dalam undang-undang Desa dan harus digunakan sesuai peruntukannya. Pemerintah Kabupaten juga harus lebih tegas dalam mengontrol kebijakan kepala Desa yang ada di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)." Kata Masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Dowora, Eli Saleh, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera bertindak tegas agar anggaran yang di salurkan ke desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.**(red/tim).

Tidak ada komentar