KoranMalut.Co.Id - Pencopotan ini di karenakan kasus dugaan perselingkuhan antara Wakapolres pulau Taliabu Kompol SJ dengan anggota DPRD pr...
KoranMalut.Co.Id - Pencopotan ini di karenakan kasus dugaan perselingkuhan antara Wakapolres pulau Taliabu Kompol SJ dengan anggota DPRD provinsi Maluku Utara berinisial AYM.
Untuk diketahui, DAE memposting percakapan via telpon di media sosialnya, baik Facebook, Instagram dan TikTok. Percakapan layaknya suami istri itu diduga merupakan percakapan ayahnya Kompol SJ dengan anggota DPRD Malut, inisial AYM.
Dugaan perselingkuhan keduanya viral di media sosial yang di unggah oleh DAE yang merupakan anak dari Kompol SJ tersebut.
Hal ini di benarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suhartono perihal pencopotan Kompol SJ dari jabatan.
Wakapolres (Kompol SJ) pada saat di penempatan khusus (patsus) itu sudah dicopot dari jabatannya dan diganti oleh Wakapolres, Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara," kata Bambang, Senin (3/3/2025).
Terkait kasus tersebut sehingga Wakapolres pulau Taliabu harus di ganti, apalagi jabatan Wakapolres merupakan jabatan penting jika Kapolres tidak ada. pungkas Bambang.
jabatan Wakapolres sangat penting sehingga Polda Maluku Utara langsung mengambil sikap dengan melakukan pergantian. Tutupnya.**(aa).
Tidak ada komentar