Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Menagih Janji Kepemimpinan: Masyarakat Halmahera Selatan Menanti Perubahan Nyata

KoranMalut.Co.Id - Halmahera Selatan dalam kurun waktu dewasa ini memiliki problematika yang sering hadir menjadi buah bibir di tengah masya...


KoranMalut.Co.Id -
Halmahera Selatan dalam kurun waktu dewasa ini memiliki problematika yang sering hadir menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Kebijakan yang di ambil oleh pemerintah daerah sering merugikan seolah masyarakat per tahun 2024.

Ini sebagai bahan evaluasi oleh bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan dengan masa kerja 100 hari pasca dilantik sebagai Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan 2025-2030.

Jika dilihat dalam pendekatan kebijakan publik melalui pemerintah daerah yang menekankan pada prinsip-prinsip kebijakan yang berorientasi pada kepentingan daerah baik pada kepentingan publik, efesiensi, transparansi dan partisipasi. Dari aspek-aspek tersebut sedikitnya berorientasi pada kepentingan publik dalam hal ini masyarakat kabupaten Halmahera Selatan.

Olehnya itu, sebagai amanah dan kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan harus menjadi perhatian khusus kedepannya. 

Selain itu, setiap kebijakan yang pemerintah daerah yang secara hierarkis menaruh peran penting pada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebagai penanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan kabupaten Halmahera Selatan.

Secara implisit maupun eksplisit dapat di katakan bahwa persoalan prinsipal yang terjadi di kabupaten Halmahera Selatan pada periode 2020-2024 masih menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan yang di antaranya sering terjadi.

Pertama sering terjadi kasus tentang Desa dan instansi pemerintah yang menaungi sebagai OPD yang bertanggung jawab pada hal tersebut.

Problem dana desa menjadi opini maupun kasuistik yang terjadi secara terang-terangan dan sering dibahas oleh banyak kalangan; baik pada pengelolaan dana Desa, dugaan korupsi dan kolusi yang sering terjadi secara struktural OPD dan aparat pemerintah Desa hingga adanya saling melindungi antara oknum pejabat desa dengan dinas terkait yang secara langsung maupun tidak langsung melibatkan dinas teknis dan dinas pengawasan yang harus di evaluasi oleh bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan.

Berbagi macam media yang menyoroti persoalan setiap desa yamg merugikan masyarakat dan menguntungkan kelompok maupun pejabat terkait. Dalam hal ini, untuk menguji kinerja 100 hari kerja bapak Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin sebagai Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan terpilih untuk bertindak tegas untuk kemaslahatan masyarakat yang tersebar di 249 desa dan 30 kecamatan di kabupaten Halmahera Selatan tanpa tumpang tindih.

Persoalannya kedua yang terjadi tanpa kita sadari dan mempengaruhi sistem ekonomi sosial dan ekonomi bisnis dalam pemerataan pembangunan sumber daya ekonomi di kabupaten Halmahera Selatan yaitu penataan jalur transportasi darat lintas babang Labuha dan harus memaksimalkan terminal transportasi Labuha sebagai akses tranportasi umum dan mengatur kembali tarif angkutan umum jalur transportasi darat lintas babang Labuha yang sampai saat ini masih ditemukan perbedaan harga antara angkutan satu dengan yang lainnya dan limit angka nominal siang dan malam.

Dari berbagai pandangan tersebut pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi kebijakan oleh bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan sekarang ini agar dapat mengevaluasi keseluruhan baik pada tingkat struktural OPD maupun pada hirarkis struktural yang lainnya sebagai langkah logis keterbukaan informasi publik yang akuntabilitas, transportasi dan tegas.

Tidak ada komentar