KoranMalut.Co.Id - Himpunan mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate Meminta kepada Bawaslu Pulau Taliabu (Pultab) untuk lebih serius mengawal...
KoranMalut.Co.Id - Himpunan mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate Meminta kepada Bawaslu Pulau Taliabu (Pultab) untuk lebih serius mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu.
Menindaklanjuti Hasil Keputusan Mahkamah konstitusi (MK) terkait persoalan Pemilihan umum (Pemilu) di kabupaten Pulau Taliabu Pultab. Ternate (21/3/2025).
Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Taliabu yang terdapat di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni terdapat di beberapa desa.
Di antaranya ;
Desa Woyo. Kec. Taliabu Barat.
Desa Salati.Kec. Taliabu Barat Laut.
Desa Buambono. Kec.Taliabu Utara.
Desa Wayo. Kec. Taliabu Barat.
Desa Lede. Kec. Lede.
Desa Maluli. Kec. Taliabu Selatan.
Desa Bapenu. Kec. Taliabu Selatan.
Dan Desa Langganu. Kec. Lede.
Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu agar bisa memperketat pengawasan terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang ada di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa desa Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab).
"Bawaslu mempunyai pengawasan penuh terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang ada di kabupaten Pulau Taliabu olehnya itu kami mempertegas kepada Bawaslu kabupaten Pulau Taliabu agar bisa menjalankan peran dan fungsinya sebagai Badan pengawas yang di diamanahkan oleh Undang- undang". Ungkap Kabid PAO Cabang Ternate.Hairun Yusup.
"Profesionalitas Bawaslu Dalam Pemungutan suara Ulang (PSU) yang akan datang di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) sangat dibutuhkan oleh masyarakat". Tambahnya
Salah satu fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu.Wewenang pengawasan penyelenggara Pemilu diberikan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan jajaran dibawahnya dalam hal ini Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Ketegasan Bawaslu kabupaten Pulau Taliabu dalam mengeluarkan rekomendasi PSU juga menjadi perhatian masyarakat kabupaten Pulau Taliabu dan di perkuat dengan hasil keputusan Mahkamah konstitusi (MK) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 9 TPS di kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam setiap pesta yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 9 TPS kabupaten Pulau taliabu integritas pemilu adalah kunci utama dalam mewujudkan keadilan dan legitimasi hasil yang diterima oleh seluruh rakyat. Bawaslu sebagai pengawas pemilu memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan berlangsung jujur, adil, dan transparan. Tuturnya.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga proses pemilu tetap bersih dari segala bentuk kecurangan. Jangan biarkan praktik manipulasi suara, politik uang, dan intimidasi mencederai hak demokrasi kita. Mari bersama-sama mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dengan tegas dan berani demi pemilu yang berkualitas.
Kepercayaan publik terhadap hasil pemilu hanya dapat terwujud jika kita semua berkomitmen menjaga integritasnya. Setiap suara rakyat adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan semestinya, demi masa depan bangsa yang lebih baik.**(ary).
Tidak ada komentar