Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Gaji Aparatur Desa Telat, Kades Morodadi: Jangan Saling Menyalahkan

Morotai, KoranMalut.Co.Id - Keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa yang menjadi perbincangan hangat ternyata disebabkan oleh lambatnya ...


Morotai, KoranMalut.Co.Id - Keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa yang menjadi perbincangan hangat ternyata disebabkan oleh lambatnya sejumlah desa dalam melengkapi dokumen persyaratan yang wajib diinput dalam sistem keuangan desa.  

Kepala Desa Morodadi, Morotai Selatan, Pulau Morotai, Johan Mardiono, menjelaskan bahwa pengajuan gaji dilakukan secara kolektif melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jika ada desa yang belum memenuhi syarat, maka seluruh desa terdampak karena verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo dilakukan sekaligus, bukan per desa.  

"Ini menjadi tanggung jawab kepala desa untuk memberikan penjelasan rasional kepada masyarakat. Jangan sampai masalah ini dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana dan membenturkan pemerintah desa dengan pemerintah daerah," kata Johan, Jumat (29/3/2025).  

Ia juga menekankan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini memang sedang sulit, sehingga perlu sinergi antara desa, daerah, dan pusat dalam menyelesaikan persoalan ini.  

"Terkait pemeriksaan dana desa, itu hal yang lumrah. Kami di Desa Morodadi juga sudah diperiksa Inspektorat pada 2022-2023 untuk memastikan tertib administrasi," tambahnya.  

Johan mengajak seluruh aparatur desa untuk tidak saling menyalahkan dan fokus pada peningkatan pelayanan demi membangun Morotai yang lebih baik.** (oje)

Tidak ada komentar