Ternate, KoranMalut.Co.Id - Forum Komunikasi Lintas Kaum Muda dan Millenial Maluku Utara, menyatakan sikap dukungan terhadap Agriati Yulin M...
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Forum Komunikasi Lintas Kaum Muda dan Millenial Maluku Utara, menyatakan sikap dukungan terhadap Agriati Yulin Mus terkait kasus yang saat ini sedang bergulir di Polda Maluku Utara. Surat resmi ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Menurut Koordinator Safrian Rustam, kami menilai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa PB Formalut Se-Jabodetabek di Kantor DPP Golkar pada Senin, 10 Maret 2025, tidak tepat dan cenderung mengiring opini publik secara sepihak.pada Rabu (12/03/2025).
Seperti yang dia katakan, "Sebagai mahasiswa, kita harusnya lebih mengedepankan etika secara terukur daripada langsung mengambil bagian dan membela pihak tertentu dengan dalil rasa keadilan."
Safian mengatakan bahwa masalah harus diselesaikan melalui proses hukum yang jelas daripada demonstrasi yang dapat memperkeruh suasana. Namun, perlu diketahui, kasus ini telah masuk dalam ranah hukum dan saat ini tengah ditangani oleh Polda Maluku Utara,
Lanjut ia, menegaskan kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan membiarkan proses itu menentukan." Tegasnya
Menurutnya, semua orang harus bijak berpikir tanpa harus saling menggiring opini, dan biarkan keputusan penegak hukum menentukan siapa yang benar dan siapa yang melanggar ketentuan UU ITE."
Safrian menyatakan bahwa penegak hukum dapat mengendalikan hal-hal ini tanpa mempertimbangkan fakta-fakta: "Terkait hal tersebut, kami yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Kaum Muda dan Millenial Maluku Utara bersama Aliansi Masyarakat Pemantau Kebijakan Publik mendorong dan meminta Polda Maluku Utara untuk memeriksa pihak-pihak tersebut untuk dimintai keterangan, dan jangan terkesan lambat supaya kasus ini segera selesai menjadi terang benderang." Katanya
Mereka juga berharap agar institusi Partai Golkar tetap objektif dalam hal ini. Harapannya adalah agar institusi Partai Golkar mengambil sikap objektif agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kasus ini untuk menjatuhkan nama baik dan popularitas Agriati Yulin Mus, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara." Tutup Safrian.**(red).
Tidak ada komentar