Halut, KoranMalut Co.Id - Usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025, Bupati dan Wakil Bupat...
Halut, KoranMalut Co.Id - Usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Piet Hein Babua dan Kasman Haji Ahmad, (Piet -Kasman) menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Halmahera Utara baik yang memilih dan tidak memilih pada Pilkada 27 November 2024.
"Ini adalah kemenangan masyarakat Halmahera Utara dan perhelatan politik berjalan dengan baik dan sudah selesai", Ucap Piet Babua.
Untuk diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01 Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos, Terhadap Penetapan Hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara, yang menetapkan pasangan nomor urut 04 Piet Hein Babua dan Kasman Haji Ahmad sebagai pemenang perolehan suara terbanyak pada Pilkada 27 November 2024.
Sementara itu di rumah kediaman Piet Babua di Desa Pitu dan Kasman Haji Ahmad di Desa Gurua, dibanjiri ribuan masa pendukung yang mengikuti nonton bareng (Nobar) sidang MK, meluapkan kegembiraan usai MK menolak gugatan Muchlis Tapi Tapi-Tony Laos.**(red/obi).
Tidak ada komentar