Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tim Kusa Hukum Angriani Yulian Mus Laporkan Akun Diny Agriani ke Krimsus Polda Malut

Tim Kuasa Hukum Angriani Yulian Mus  KoranMalut.Co.Id - Hari ini tanggal 25 februari 2025, kami dari tim penasehat hukum ibu angriani yulien...

Tim Kuasa Hukum Angriani Yulian Mus 
KoranMalut.Co.Id -
Hari ini tanggal 25 februari 2025, kami dari tim penasehat hukum ibu angriani yulien mus S.Kep, Hairul Rizal dan rekannya Nurul Mulyani telah melakukan pelaporan atau pengaduan ke Polda Maluku Utara khususnya Dirkrimsus terkait dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam undang undang informasi dan elektronik yang di duga dilakukan oleh terlapor atas nama Diny Apriliana eka putri pemilik Instagram Facebook dan tik tok atas nama Diny Apriana telah di terima oleh krimsus Polda Maluku Utara.

Hairun Rizal saat ditemui di kediaman Klain nya, mengatakan Atas dugaan tindapidana fitnah penghinaan serta pencemaran nama baik dan bukti surat tanda laporan atau tanda terima kami sudah terima, selanjutnya kami meminta kepada penyedia keimsus Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti, untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca di terima laporan dan aduan kami.

Nurul Mulyani mengatakan, Kami dari Tim kuasa hukum ibu angriani yulian Mus, merasa dirugikan dari postingan postingan yang di posting di media sosial"

Jadi Klain kami meminta agar masalah di laporkan ke krimsus agar masalah ini di proses secara hukum., ujar Nurul.

Terkait dengan rekaman itu sudah lama , percakapan antara pak Waka dan ibu itu sudah satu tahun yang lalu , dan percakapan mereka berdua itu percakapan atara pertemanan, sahabat yang tidak menjurus ke perselingkuhan, jadi ibu percakapan sama pak waka itu sifatnya bercanda, basedu , jadi kalau di tuduh selingkuh itu tidak ada sama sekali, kita bantah tidak ada perselingkuhan di situ, tegas Nurul.

Makanya klien kami merasa di rugikan atas postingan postingan itu, makanya hari ini kita buat laporan ke krimsus., tutur Nurul.

Kami lanjutkan, bahwa terkait dugaan dengan adanya perselingkuhan klien kami dengan pak Wakapolres taliabu, Klein kami membantah ada hubungan spesial antara kedua orang tersebut yang mana telah di publikasikan lewat media sosial Facebook maupun Instagram , percakapan Kedua orang ini adalah percakapan biasa sebagai teman, itu bentuk pencandaan, tetapi untuk menjurus ke adanya hubungan sebagai wanita idaman atau pria idaman itu tidak ada sama sekali, itu adalah percakapan biasa yang menyimpulkan hanya persahabatan, kalau itu disimpulkan dugaan perselingkuhan itu kami bantah.**(red).

Tidak ada komentar