Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

KPUD Halut Resmi Tetapkan Piet Hein Babua dan Kasman H. Ahmad, Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Halut, KoranMalut.Co.Id -  Piet Hein Babua dan Kasman Haji Ahmad, Resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh Komisi Pemi...


Halut, KoranMalut.Co.Id -  Piet Hein Babua dan Kasman Haji Ahmad, Resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Halmahera Utara melalui Agenda Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada hari ini Kamis 27 Februari 2025. Pukul 16:00 Diroom Hotel Marahai Park Tobelo. 

Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil,  sebelum membacakan berita acara Pleno Penetapan, mengatakan bahwa, pasca keputusan MK, maka ini akhir dari tahapan Pemilukada Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya tinggal menunggu Paripurna DPRD Halut  dan kemudian tindak lanjut ke Mendagri untuk penetapan jadwal  pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. 

Dengan adanya keputusan MK, maka pada hari ini Kamis 27 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara, melalui Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025

Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, menetapkan  Piet Hein Babua dan Kasman Haji Ahmad, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara periode 2025-2030, dengan total jumlah suara sah 27.775 suara. 

Hadir pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih diantaranya, Piet Hein Babua, Kasman Haji Ahmad, Komisioner Bawaslu Halut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bupati Frans Manery, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K, Komandan Kodim 1508 Tobelo, Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gao, Kajari Halut Ahsan Tamrin, Sekertaris Daerah E.J Papilaya, Tim monitoring KPU Malut, Pimpinan OPD serta Pimpinan Partai Politik Pengusun dan Pendukung.**(obi).

Tidak ada komentar