Halut, KoranMalut.Co.Id - Piet Hein Babua dan Kasman Haji Ahmad, Resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh Komisi Pemi...
Halut, KoranMalut.Co.Id - Piet Hein Babua dan Kasman Haji Ahmad, Resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Halmahera Utara melalui Agenda Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada hari ini Kamis 27 Februari 2025. Pukul 16:00 Diroom Hotel Marahai Park Tobelo.
Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil, sebelum membacakan berita acara Pleno Penetapan, mengatakan bahwa, pasca keputusan MK, maka ini akhir dari tahapan Pemilukada Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya tinggal menunggu Paripurna DPRD Halut dan kemudian tindak lanjut ke Mendagri untuk penetapan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan adanya keputusan MK, maka pada hari ini Kamis 27 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara, melalui Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025
Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, menetapkan Piet Hein Babua dan Kasman Haji Ahmad, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara periode 2025-2030, dengan total jumlah suara sah 27.775 suara.
Hadir pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih diantaranya, Piet Hein Babua, Kasman Haji Ahmad, Komisioner Bawaslu Halut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bupati Frans Manery, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K, Komandan Kodim 1508 Tobelo, Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gao, Kajari Halut Ahsan Tamrin, Sekertaris Daerah E.J Papilaya, Tim monitoring KPU Malut, Pimpinan OPD serta Pimpinan Partai Politik Pengusun dan Pendukung.**(obi).
Tidak ada komentar