Ternate, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah indonesia terlalu berambisi untuk mendorong peningkatan minyak sawit nabati yang berasal dari pohon s...
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah indonesia terlalu berambisi untuk mendorong peningkatan minyak sawit nabati yang berasal dari pohon sawit, sehingga pemerintah lalai memenuhi kewajibannya terkait hak asasi manusia, dan kerusakan lingkungan, serta pengawasan terhadap regulasi, maka pemerintah telah gagal dalam pengawasan secara keseluruhan.
Ekspansi Perkebunan kelapa sawit di indonesia mengabaikan hak masyarakat, atas sumber-sumber penghidupan mereka, serta hak asasi masyarakat pedesaan. Lahan-lahan warga yang dikonversi menjadi Perkebunan kelapa sawit, telah memicu ratusan konflik.
“Presiden Prabowo Subianto menginginkan perluasan perkebunan kelapa sawit di tanah air berlanjut meski harus membabat hutan atau melakukan deforestasi yang dianggapnya tidak berbahaya.
Saat ini masyarakat Gane menanggung kerugian, akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit PT-GMM, kerugian tersebut adalah kerugian atas hilangnya tanah warga/kebun yang telah dikonversi menjadi sawit, juga pencemaran lingkungan, serta kerugian terhadap hasil panen warga.
Namun sejak masuknya perkebunan kelapa sawit PT-GMM, membuat warga terpolarisasi menjadi pro dan kontra, tidak hanya itu tapi warga juga mengalami kerugian, yaitu kehilangan kebun mereka, dan kerusakan lingkungan.
Dari tahun 2012 hingga saat ini, masih menjadi masalah terkait kepemilikan lahan/HGU dengan kebun warga. Terutama pada tahun 2013, ada 13 warga ditahan karena mempertahankan tanah mereka, namun masalahnya tidak berhenti sampai disini.
Direktur perencanaan PT GMM Mengklaim bahwa PT GMM tidak pernah mencaplok kebun petani/lahan warga selama proses pembukaan lahan hingga saat ini
Tetapi berdasarkan dari laporan warga Gane Dalam, Pak Hi Aswad dan Mudaffar bahwa di kebun mereka terdapat patok kayu berwarna merah.
Sehingga Walhi Maluku Utara bersama warga, melakukan pemantauan di lapangan, ternyata benar bahwa patok tersebut adalah patok batas konsesi HGU PT-GMM ternyata berada di atas kebun warga, dan ditelusuri lebih jauh bahwa di Gane Dalam sendiri ada 56 warga yang kebunnya masuk dalam konsesi HGU PT-GMM yang total luasnya kurang lebih 104,9 hektar.
Klaim sepihak ini tidak hanya pada kawasan desa Gane Dalam saja tetapi merembet juga pada Kawasan desa Sekely, berdasarkan hasil pemantauan di desa Sekely, WALHI MALUT bersama warga menemukan Patok PT-GMM berada di atas kebun Bibi Laili, dan total keseluruhan ada 65 warga yang kebunnya di klaim sepihak oleh PT-GMM dan mengatasnamakan HGU mereka, dengan luas keseluruhan kebun warga kurang lebih 137,9 hektar.
Dalam proses pemasangan patok sejauh ini tidak ada sosialisasi dan pembebasan lahan antara pemilik kebun dan pihak PT-GMM, tiba-tiba warga sudah menemukan patok sudah berada di kebun mereka.
Situasi ini takutnya memperparah dan memperpanjang konflik antara warga dengan PT-GMM karena penyerobotan lahan secara sepihak/HGU PT-GMM berada diatas kebun produktif warga, sehingga mengatasnamakan mandat rakyat, kami bersama yang tergabung dalam FRONT PERJUANGAN RAKYAT GANE, ingin melakukan aksi tuntutan kepada BPN provinsi dengan tuntutan:
1 Kami tidak pernah menyerahkan lahan pertanian kepada perusahaan PT GMM atau pun pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Selatan untuk dijadikan areal perkebunan kelapa sawit, seperti yang telah di klaim oleh pihak perusahaan saat ini.
2. Kami menolak pemasangan sejumlah patok batas-batas HGU yang berada di dalam lahan perkebunan kami, tanpa proses persetujuan tanpa paksaan (PADIATAPA) kepada kami warga yang memiliki lahan tersebut.
3. Kami warga Desa Gane Dalam yang berjumlah 56 kepala keluarga yang menguasai lahan 104,9 ha meminta kepada BPN Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mencabut patok-patok HGU yang telah dipasang di lahan perkebunan kami.
4. Kami warga Desa Sekely yang berjumlah 65 kepala keluarga yang menguasai lahan 137,9 ha meminta kepada BPN Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mencabut patok-patok HGU yang telah dipasang di lahan perkebunan kami.**(ul).
Tidak ada komentar