KoranMalut.Co.Id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pasangan ya...
KoranMalut.Co.Id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pasangan yang bukan suami istri yang ditemukan sekamar, Pada 22 Januari 2025. Satpol PP telah mengamankan kedua lawan jenis
Dalam razia di beberapa penginapan di Kota Labuha, petugas mengamankan dua pasangan yang diduga bukan suami istri yang di temukan di Penginapan Pelangi, kemudian, Kedua individu tersebut, diamankan dan didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Hal ini di sampaikan oleh, Pati, selaku kepala kordinator, PTI NDANPROV. Jumat, 24/1/2024
"Setelah itu, kedua lawan jenis di interogasi, oleh petugas Satpol PP. Keempatnya diberikan hukuman berupa siraman air dan peringatan keras," Ujar Pati.
Selain menertibkan pasangan yang bukan suami istri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menertibkan minuman-minuman yang beralkohol, Seperti Captikius yang dapat mempengaruhi organ tubuh para konsumsi alkohol.
"Harapan kami adalah bagaimana menjalankan tugas kami sesuai dengan peraturan perda serta integritas. Olehnya itu, kita bersinergi dengan teman-teman Wartawan untuk bagaimana sama-sama kita menjaga ketertiban agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan di bumi saruma yang kita cintai," Harapnya.
Dengan demikian, hingga Januari 2025, Satpol PP Halmahera Selatan telah mengamankan kedua orang dalam upaya penertiban pasangan bukan suami istri yang ditemukan sekamar.**(In).
Tidak ada komentar