Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pj Kades Yaba Disaat Rapat, Menantang Inspektorat, Segera Turun Audit, Jika Saya Korupsi

KoranMalut.Co.Id -- PJ Desa Yaba Nurjana Lameko, usai Viral pemberitaan di berbagai media online gegara warga desa yaba lakukan ujuk rasa di...


KoranMalut.Co.Id --
PJ Desa Yaba Nurjana Lameko, usai Viral pemberitaan di berbagai media online gegara warga desa yaba lakukan ujuk rasa di depan kantor inspektorat dan kantor kejaksaan kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.

Warga Mendesak inspektorat dan Kejari agar dapat menindak lanjuti dugaan korupsi DDs yang di lakukan oleh PJ Desa Yaba Nurjana Lameko  sekisaran 360.000.000 (tiga ratus enam puluh juta rupiah). 

Dengan adanya tuntutan tersebut, Nurjana Lameko menantang inspektorat pada rapat di kantor desa, Nurjana meminta agar inspektorat secepatnya mengaudit dirinya yang diduga menggelapkan anggaran dana desa 360.000.000.

Paska penyampaian Nurjana Lameko menantang inspektorat mengaudit dirinya, Sejumlah warga siap memberikan keterangan sesuai dengan dugaan tindak korupsi PJ desa yaba ini.

Sedangkan Ketua BPD yakni Laleska Chistiana Nita sendiri, beserta warga yang lainnya menyampaikan kepada media ini Selasa (21/12025) , "Dirinya akan mempersiapkan data-data yang berkaitan dengan dugaan tindak korupsi ketika inspektorat dan Kejari Halsel lakukan pemeriksaan kepada Nurjana Lameko" tegas Laleska

 Lanjut, Laleska (ketua BPD) juga akan menyampaikan seluruh fakta yang berkaitan dengan penyusunan Apbd,des yang mana dirinya tidak di libatkan mendatangani Rap maupun LPJ dan APBD,Des, dirinya akan mencocokan tanda tangan yang kemungkinan besar PJ kades Yaba menirunya" Ujarnya 

Tamba Laleska,  selai itu kades juga menyampaikan bahwa BPD yang memberikan kesaksian pada saat demonstrasi kemarin akan di penjarakan

" Saya akan penjarakan BPD yang memberikan kesaksian di kabupaten ketika aksi demonstrasi kemarin di Kejari Halsel dan Inspekturat, saya pastikan BPD akan di penjara". 

Menurut Laleska aksi kemarin adalah langka terakhir yang di ambil masyarakat karena suda berulang-ulang kali mereka mendatangi pihak yang berwenang di antaranya BPMD, upaya masyarakat karna menginginkan perubahan dan kemajuan desa yaba sebagai ibu kota kecamatan bacan barat utara 

Dan kami sebagai BPD desa yaba sebagai penampung dan penyambung aspirasi masyarakat membiarkan masyarakat berjuang sendiri- sendiri lalu apa fungsi dan peran BPD!! Tutup Laleska.**(red).

Tidak ada komentar