Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kehadiran Dandim Labuha, PT. IMM dan DLH Halsel 4 Alat Berat Disandra Oknum yang Tidak Bertanggujawab Berakhir Damai

KoranMalut.Co.Id -  Berkat bantuan kodim 1509/Labuha  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Terdapat empat (4) alat b...


KoranMalut.Co.Id -
 Berkat bantuan kodim 1509/Labuha  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Terdapat empat (4) alat berat Exavator yang diduga kuat di sandra oleh aktor utama Pj kepala Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, kini telah dikembalikan kepada pihak perusahan selaku pemiliknya.

Berdasarkan pantauan Media ini di Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara, Halsel. pada hari sabtu tanggal 25 januari 2025.

Terlihat atas berkat kehadiran Komandan kodim (Dandim) 1509/Labuha, Letkol Inf Syamsul, bersama jajarannya dan pihak perusahan PT. IMM Sarka Elajou, serta turut di hadiri pegawai dinas lingkungan hidup (DLH) Halsel, di tengah-tengah Masyarakat tepatnya di gedung kantor Camat Bacan Barat Utara, di Desa Yaba.

Kedatangan robongan tersebut di sambut baik oleh Warga Masyarakat setempat yang sebelumnya terjadi ricuh beberapa waktu lalu, diduga kuat akibat ulah peran aktor utama kepala sekolah SDN 174 Halsel yang merangkap jabatan sebagai Pj Kades Yaba, Nurjana Lameko  memprovooasi Warga Masyarakatnya sehingga 4 unit alat berat milik PT. IMM di Sandra sejak tanggal 19 januari 2025.

Dalam kesempatan itu, Dandim Kodim 1509/Labuha, Letkol Inf Syamsul menyampaikan kehadiran pihaknya di tengah-tengah masyarakat Desa Yaba, yang pertama saya ingin bersilaturahmi langsung dengan masyarakat karena saya baru bertugas di labuha 3 bulan dan pertama kalinya saya ke sini. Kata Dandim

Selai itu kedatangan saya disini juga untuk mendengar keluhan dan resah Warga Masyarakat Desa Yaba, sehingga kehadiran kami ingin memastikan keamanan masyarakat desa yaba, itu yang paling utama harus hidup rukun.

Melihat kondisi Desa ini ada program dari TNI untuk membangun desa diantaranya, TMMD dan karya bakti. Kami akan berkordinasi dengan pemerintah daerah agar kedepannya program TMMD basa masuk di desa Yaba. Jelas Dandim

Menurutnya daerah Halsel ini luas, kami sudah berkeliling di beberapa wilayah untuk memantau perkembagan Desa, dan disitu kami sebarkan anggota kodim 1509/Labuha.

Di setiap Desa-Desa guna membantu pemerintah Desa untuk memajukan desa, dan nantinya aangota kami yang tersebar akan melaporkan ke saya desa-desa mana yang nantinya menjadi perhatian program TMMD/ karya bakti. Ucap Dandim

Usai mendengar sambutan Dandim kodim 1509/Labuha, diberikan kesempatan oleh moderator Leo Nardo untuk dengar pendapat, saran dan masukan serta berbagai tuntutan pun dilontrkan satu persatu oleh Warga setempat.

Tuntutan itu berupa CSR di antaranya; pendidikan, kesehatan dan infarastruktur.

Menanggapi tuntutan warga, Sarka Elajou menyampaikan kami (Pihak perusahan) akan mengakomodir tuntutan tersebut lewat program CSR, dan tuntutan ini akan kami membahas di internal peruhasan hingga semua pihak menyetujuinya barulah program CSR itu berjalan.

Pernyataan Sarka, sangat simpel dan tidak ribet akhirnya diterima sehinga disepakati kedua belah pihak.

Selanjutnya, 4 unit alat berat Exavator dan kuncinya yang di pegang serta dikuasai oleh Pj Kepala Desa Yaba, selam 7 hari secara resmi di kembalikan kepada pemiliknya pada hari sabtu tanggal 25 januari 2025 sekira pukul 18:00 Wit, sore. 

Alat berat tersebut telah di terima langsung oleh pihak PT. IMM selaku pemegang ijin UPL-UKL atau AMDAL dengan kata lain surat persetujuan pengelolaan lingkungan (SPPL), WIUP dan IUP. 

Mengakhiri pertemuan rombongan Kodim 1509/Labuha, dengan Warga Masyarakat Desa Yaba, sambil berfoto bersama di depan kantor Camat Bacan Barat Utara, Halsel.**(in).

Tidak ada komentar