Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Mangkraknya Dana Bagi Hasil DBH di Propinsi Maluku Utara, mengakibatkan perencanaan keuangan Daerah Kabupaten Hal...
Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Mangkraknya Dana Bagi Hasil DBH di Propinsi Maluku Utara, mengakibatkan perencanaan keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tidak bisa berjalan maksimal.
”Pememrintah Propinsi Maluku Utara Merusak Perencanaan Keuangan Daerah”
Hal ini di katakan Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Mahmud Lasidji, kepada awak media usai aksi unjuk rasa Kepala Desa (Kades) BPD dan Perangkat Desa.
Kalau Pemerintah Propinsi bisa merealisasi hutang DBH Pemda Halmahea Utara maka tidak akan terjadi hal seperti ini aksi aksi unjuk rasa seperti tadi.
Lanjut Lasidji, Hutang DBH Tahun 2023 sebesar 13 Milyar dan hutang di Tahun 2024 sebesar 57 Milyar. Kalau semua di lunasi maka 70 Milyar ini kita bisa lakukan pembayaran Siltap Kepala Desa kurang lebih 20 Milyar, BPJS 18 Milyar dan Honor sekitar 20 Milyar,
Saya sangat sesali karena Pemprof lebih memilih melunasi hutang-hutang mereka ke pihak ketiga , di banding melunasi Hutang DBH ke Pemda Halut. Kesal Lasidji,.**(red).
Tidak ada komentar