Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Refleksi Akhir Tahun, PERHAPI Malut Gelar Dialog Publik di Caffe D'Mozaik Ternate

Ternate, KoranMalut.Co.Id - Refleksi akhir tahun 2024 dan launching mining club, Dialog publik dengan tema, "Tambang Halmahera, Anuger...


Ternate, KoranMalut.Co.Id - Refleksi akhir tahun 2024 dan launching mining club, Dialog publik dengan tema, "Tambang Halmahera, Anugerah Atau Petaka." Dilaksanakan oleh Perhimpunan Ahli pertambangan Indonesia perwakilan Maluku Utara (Perhapi-Malut) Bertempat di D'Mozaik Caffe Ternate, Sabtu (28/12/2024).

Hadir dalam di Pembicara Prof.Muhammad Aris, DR. Muamil Sunan, Kordinator Inspektur Tambang maluku utara, Akbar dan Senior tambang yang juga mantan ketua Perhapi Arifin ST.

Muhammad Kadafi ketua (PERHAPI) Maluku Utara mengawali sambutan menyampaikan dalam agenda dialog bahwa sebelum Hilirisasi gunakan di Indonesia, sektor pertambangan juga berkontribusi pada seni mentasi, jadi rekan-rekan dari sektor tambang, lingkungan, dan pemerintah daerah harus mengawasinya." Ujar Muhammad Kadafi.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah bahwa jika ini secara masif terjadi, akan terjadi perang pemerintah daerah karena tiga provinsi di Indonesia yang berkontribusi terhadap ekonomi nasional, yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Dalam hal teknologi, kita akan membahas mobil listrik dan hal-hal lainnya agar Rama Lingkungan dapat melakukan kegiatan kota secara keseluruhan.

Dari sektor pertambangan ini, terlihat bahwa ada rekaman seekor kucing yang mengangkat anaknya dan digigit kepalanya. Dari satu sudut pandang, ini menunjukkan bahwa kucing itu tidak bersalah karena mengigit anaknya karena kepalanya hanya dimasukkan ke mulut dan dia berlari, tetapi dari sudut pandang lain, anak kucing itu tidak mati, karena memang begitu sulit untuk mengangkat anaknya dari satu tempat ke tempat lain.

Sekarang yang menjadi PR buat kita adalah untuk merubah malah petaka menjadi suatu anugerah karna ketika berbicara anugerah semuanya pasti senang kalo berbicara anugerah pasti ada yang mendapatkan anugerah itu, dan jika kalau kita berbicara mala petaka pasti ada yang mendapatkan mala petaka jadi bagaimana konsep kita menimalisir mala petaka agar supaya menjadi suatu anugerah saya kira poinya disitu, jelas Kadafi

Orang-orang atau masyarakat saat ini tidak tahu secara pasti di mana pertambangan dan industri berada, karena kewenangan mereka berbeda. Tambang pasti berada di sektor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan industri pasti berada di kementrian industri, tetapi izinnya berbeda yaitu. Kata Kadafi.

Kalo Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK): Izin untuk melakukan usaha pertambangan di wilayah yang diizinkan sebagai izin usaha pertambangan khusus. IUPK adalah evolusi dari Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Industri Izin Usaha Industri (IUI) yang saat ini menjadi masalah pemerintah masih belum menemukan formula yang tepat kemudian Izin Usaha Industri (IUI) yang saat ini menjadi masalah pemerintah masih belum menemukan solusi yang tepat." Kata Kadafi.

Ketua Perhimpunan ahli pertambangan Indonesia perwakilan Maluku Utara (Perhapi-Malut) memaparkan Setelah itu, kami dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Perwakilan Maluku Utara (Perhàpi) ingin mendapatkan umpan balik tentang diskusi tentang bagaimana memboboti regulasi yang dibuat pemerintah yang memungkinkan untuk mendayung dua hingga tiga pulau sekaligus, yang berarti bahwa perlu ada pengawasan di sektor pertambangan dan dampak positif di sektor industri. Ini ternyata sulit karena hukum dan hotba adalah dua hal yang berbeda, dan publik tidak mengetahuinya." Pungkasnya

Dan sekarang ada wacana bahwa semua industri itu di dorong supaya satu proses pengawasan tertentu artinya pengawasan tambang berintegrasi dan walaupun tidak berintegrasi dengan tambang tetapi satu lokasi yang melakukan itu.

Dengan mempertimbangkan refleksi saya dari tahun 2024, saya ingin mengatakan bahwa ketika kita melihat pemerintah saat ini, khususnya pemerintah provinsi maluku utara, merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Orang selalu berpikir bahwa izin pusat adalah segalanya, tetapi kita tidak lagi berbicara tentang izin ini. karena itu, tidak ada dampaknya.

Makanya kita melihat ke depan yang sudah terjadi di depan mata kita bersama dan menyikapi dengan disiplin ilmu masing-masing contohnya di wilayah provinsi Maluku Utara ekonomi lebih tertinggi dibandingkan dari dua tetangga kita yang ada di silawesi tetapi dampak ke masyarakat tidak terlalu menyentuh maka itulah yang menjadi problem salah satu contohnya adalah yang terjadi sekarang ada kewajiban perusahaan yang masih sedikit diabaikan bukan mengabaikan semuanya.

Muhamad Kadafi menjelaskan salah satu contohnya yang perna terjadi kemarin yang bersentuhan langsung dari kegiatan pertambangan yang sudah diamanatkan dalam regulasi langsung untuk semua perusahan-perusahan tambang adalah pengembangan itu sebenarnya konsentrasi  dari pemerintah agar mengelola kalo di kelola dengan baik harus melibatkan pemerintah yang ada di sekitaran Maluku Utara agar ada pemasukan pendapatan untuk mengolah yang labih baik."Ungkap Muhamad Kadafi.**(ul).

Tidak ada komentar