Ternate, KoranMalut.Co.Id - Pada soreh hari ini di depan kantor Bawaslu provinsi Maluku Utara ketua Bawaslu mendatangkan massa aksi dan meny...
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Pada soreh hari ini di depan kantor Bawaslu provinsi Maluku Utara ketua Bawaslu mendatangkan massa aksi dan menyampaikan komitmen kepada massa aksi unjuk rasa pada senin, (9/12/2024).
Ketua Bawaslu provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani, menyampaikan bahwa akan menjalankan komitmen kami secara kelembagaan dalam hal ini Bawaslu provinsi Maluku Utara beserta seluruh jajaran nya yang ada di kabupaten kota, kecamatan, sampai tingkat Desa dan kelurahan." tuturnya
Sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh saudara-saudaraku bahwa kami Bawaslu komitmen dan akan bekerja secara profesional dalam melakukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk itu apabila diantara saudara-saudaraku memiliki terkait bukti adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran silahkan disampaikan kepada kami.
Kami berharap bahwa segala dugaan pelanggaran yang terjadi terkait dengan dugaan pelanggaran yang sudah kami terima dan sementara kami proses baik dalam prosesnya ada tahapan., ungkapnya
Masita Nawawi Gani, memaparkan Jadi kalo memang itu sumbernya dari temuan makah melaksanakan hukum penelusuran selama 7 hari kemudian itu kami memiliki waktu tiga ples dua dalam hal melakukan penanganan terhadap dugaan yang sudah diregistrasi." kata Masita
Dan kami punya data silahkan dipantau terkait dugaan pelanggaran yang termasuk itu sekarang masih di proses terkait dengan masalah dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh pihak provinsi melalui salah satu kontraktor itu masih dalam tahapan penulusuran
Sementara kalo dugaan pelanggaran Pj. Sekda itu sudah di rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelanggaran yang melanggar undang-undang lain
Kalo terkait dengan pelanggaran dugaan politik uang itu kemarin sudah selesai penelusuran dan sudah diregister." pungkasnya.**(red).
Tidak ada komentar