Proses Pelantikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Drs. M. Ikbal Ruray Mba . KoranMalut.Co.Id - Politisi partai Golkar Drs.M. Iqbal Ruray r...
KoranMalut.Co.Id - Politisi partai Golkar Drs.M. Iqbal Ruray resmi menjabat Ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara. Dimana Iqbal telah menjalani sumpah janji jabatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD di Sofifi, Senin (9/12/2024).
Suasana Pelantikan Iqbal berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 Tanggal 4 Desember Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Plh Sekretariat Dewan Provinsi Maluku Utara, Dr. Erva Pramukawati menyampaikan, pelantikan berlangsung khidmat. “Prosesi pengucapan sumpah janji ini turut serta dihadiri, Penjabat Gubernur Maluku Utara, Wakil Ketua DPRD, Anggota Dewan, Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara”, ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara, H. Ahmad Shalihin, diberi kehormatan memandu pengambilan sumpah/janji yang menjadi momen sakral bagi Ketua DPRD yang baru.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD, rohaniawan serta Kepala Pengadilan Tinggi.
Berikut susunan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan 2024-2029 :
Dr. Hi. M Iqbal Ruray dari Fraksi Golkar (Ketua)
Kuntu Daud, S.E., dari Fraksi PDI Perjuangan (Wakil Ketua)
Husni Bopeng, S.I.P., dari Fraksi NasDem (Wakil Ketua)
Husni Salim, M.Pd., dari Fraksi Keadilan Sejahtera (Wakil Ketua)
Pada akhir prosesi, Pj Gubernur Maluku Utara dengan di dampingi Wakil Ketua DPRD, menyerahkan Berita Acara kepada Dr. Hi. M. Iqbal Ruray serta mendapatkan tepuk tangan dari hadirin. Kemudian dilanjutkan sesi foto bersama dengan Forkopimda.
Perlu diketahui bahwa penetapan pimpinan DPRD diputuskan berdasarkan perolehan suara Partai Politik (Parpol) terbanyak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, dikutip dari Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, partai Golkar memperoleh kursi terbanyak Fraksi Golkar memperoleh 8 kursi (116.614 suara).
Fraksi PDI Perjuangan memperoleh 5 kursi (95.590 suara), Fraksi NasDem memperoleh 5 kursi (63.556 suara), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 5 kursi (57.362 suara.
Untuk itu partai pemenang pileg 2024-2029 pada Februari kemarin Golkar berhasil sebagai salah satu partai pemenang pemilu tahun 2024.**(red)
Tidak ada komentar