KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan (GPM Halsel) mengungkapkan dugaan kelalaian PT P...
KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan (GPM Halsel) mengungkapkan dugaan kelalaian PT Pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Halmahera Selatan (Halsel). Setelah beberapa pekan terakhir mengalami kelangkaan BBM yang meresahkan warga, GPM Halsel mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika perusahaan BUMN tersebut tidak segera melakukan tindakan perbaikan.”Ujar Ketua DPC GPM Halsel Bung Harmain Rusli.
Menurutnya, kelangkaan BBM yang terjadi saat ini diduga kuat akibat ketidaksiapan dan kelalaian dalam manajemen distribusi oleh PT Pertamina. Hal ini berpotensi merugikan perekonomian masyarakat, terutama sektor transportasi yang bergantung pada pasokan BBM yang lancar.
Bung Harmain juga menegaskan bahwa kelalaian ini tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi, tetapi juga bertentangan dengan sejumlah regulasi yang mengharuskan Pertamina untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di seluruh Indonesia. Termasuk di Halmahera Selatan.
Pria kelahiran Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan dan juga sebagai Mahasiswa Hukum STAI Alkhairaat Halsel, yang familiar disapa Hentok itu menerangkan bahwa merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur kewajiban PT Pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan BBM dan mendistribusikan energi secara efisien dan merata. "Kelalaian ini sudah jelas melanggar undang-undang yang mengatur kewajiban perusahaan untuk menyediakan energi secara adil dan merata. Pasokan BBM yang tidak stabil bisa memicu gejolak sosial, apalagi di wilayah yang sudah terisolasi seperti Halsel,"Jelas Harmain
Dalam pernyataan lanjutannya ia juga menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004, yang mengharuskan distribusi BBM dilakukan secara efisien dan merata. Jika PT Pertamina terbukti gagal menjalankan kewajibannya, mereka bisa dikenakan sanksi administratif yang lebih berat, baik dalam bentuk denda maupun pembatasan operasional.
Masyarakat Halmahera Selatan secara keseluruhan terutama yang tinggal di daerah-daerah terpencil, kini merasakan dampak buruk dari kelangkaan BBM. Kendaraan pribadi dan angkutan umumpun terpaksa berhenti beroperasi, mengganggu mobilitas warga dan distribusi barang-barang kebutuhan pokok. Sektor ekonomi yang mengandalkan transportasi juga terdampak serius, menambah kesulitan hidup bagi masyarakat yang sudah terbebani dengan harga barang yang melambung tinggi.
DPC GPM Halsel mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kelalaian PT Pertamina dan memberikan sanksi tegas jika perusahaan terbukti melanggar peraturan yang ada. "Pemerintah harus bertindak tegas dan tidak boleh memberi toleransi kepada Pertamina yang jelas-jelas telah merugikan masyarakat," tegasnya
Lebih lanjut, Bung Harmain Ketua DPC GPM Halsel secara Institusional, meminta agar pasokan BBM di Halsel segera dipulihkan untuk menghindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah. "Kami tidak akan berhenti mengawal masalah ini. Ini soal keadilan sosial bagi masyarakat yang terus dirugikan,"Tambah Bung Harmain dengan nada tegas.
Untuk itu kami DPC GPM Halsel menegaskan bahwa kelalaian dalam distribusi BBM di wilayah Halmahera Selatan harus segera ditangani. PT Pertamina, sebagai perusahaan negara, diharapkan dapat menunjukkan komitmennya untuk memastikan pasokan energi yang adil dan merata. Jangan biarkan kelalaian ini mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di Halsel.
Pemerintah dan Pertamina harus bertanggung jawab demi kepentingan publik. Jikalau hal ini belum juga ditindaklanjuti oleh pihak Pemda dam PT. Pertamina, maka kami selanjutnya berkoordinasi dengan GPM di semua tingkatan baik DPD GPM Malut maupun DPP GPM RI untuk kita serukan aksi demontrasi secara bersama-bersama di depan Kantor PT. Pertamina di semua Daerah.**(Idra).
Tidak ada komentar