Foto: Ikbal Ruray, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Periode 2024-2029 Sofifi, KoranMalut.Co.Id – Jika tidak aral melintang, Senin (9/12) ...
Foto: Ikbal Ruray, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Periode 2024-2029
Sofifi, KoranMalut.Co.Id – Jika tidak aral melintang, Senin (9/12) nanti, politisi senior partai Golongan Karya Maluku Utara, Drs. H. Iqbal Ruray bakal dikukuhkan secara resmi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara. Periode 2024-2029.
Jadwal Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan tersebut dibenarkan Iqbal Ruray. “Insha Allah, pelantikan ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dijadwalkan Senin, 9 Desember,” ungkap politisi cool, kelahiran 8 November 1965.
Mantan Ketua DPRD kota Ternate dan HIPMI Kota Ternate ini akan diambil sumpah jabatan sebagai pimpinan Dewan Provinsi Maluku Utara setelah ditunjuk secara resmi oleh DPP Partai Golkar melalui surat persetujuan bernomor B -438/DPP/GOLKAR/XI/2024 tertanggal 21 November 2024 dan sudah ditetapkan melalui forum paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (25/11) lalu.
Ko Al Akrab di sapa politisi senior partai Golkar itu saat ini dipercayakan memegang palu sidang partai Golkar meraih kursi terbanyak di provinsi Maluku Utara.
Partai yang di bawah pimpinan ketua DPD Golkar Maluku Utara Alien Mus saat di pimpin oleh ketua umum Bahlil La Dahalia yang menggantikan Aira Hartarto itu meraih 8 kursi di parlemen pada pemilihan legislatif 2024 dengan suara terbanyak.
Mantan ketua DPRD kota dari partai Golkar tersebut akan mengikuti tahapan proses pelantikan dan sumpah sebagai ketua DPRD propinsi Maluku Utara periode 2024-2029.**(red).
Tidak ada komentar