Amanah Upara: Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula KoranMalut.Co.Id - Anggota DPRD Kab. Kepulauan Sula daerah Pemilihan II, Amanah Upara, m...
KoranMalut.Co.Id - Anggota DPRD Kab. Kepulauan Sula daerah Pemilihan II, Amanah Upara, melaksanakan reses di desa Bega masa sidang I Tahun 2024. Desa Bega merupakan tempat kelahiran Amanah Upara anggota DPRD Kab. Sula Fraksi Golkar, yang juga merupakan lumbung suara Amanah Upara pada Pileg 2024. Reses masa sidang I Tahun 2024 rencana dilaksanakan di Desa Bega Kec. Sula Besi Tengah dan Desa Wai Ina Kec. Sula Besi Barat.
Amanah Upara yang juga Wakil Ketua MPO DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara pada reses pertama yang dilaksanakan di desa Bega sekitar 100 orang menghadiri kegiatan reses tersebut. Dalam reses tersebut mengundang kepala Desa Bega Darmin Fatmona, Ketua BPD Desa Bega Ilham Tabaika, Imam Desa Bega dan masyarakat Desa Bega.
Selain itu untuk menjaring aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) II Amanah Upara juga mengundang kepala Desa Soamole Salem Umagapit dan masyarakat, Kepala Desa Waiman Mahdar Umanahu dan masyarakat, Kepala Desa Fat Iba Harun Selpia dan masyarakat, Kepala Desa Manaf dan masyarakat, masyarakat Desa Wai Sepa, Waigoiyofa, Baleha, Kepala Desa Fatkauyon Badrun Yoisangaji dan Kepala Desa Wailia Sudirman Sibela dan Sekretaris Desa Wailia Junaidi Norau. Diundangnya para kepala Desa Sula Besi Tengah, Sula Besi Timur dan masyarakat dengan tujuan agar dapat menjaring aspirasi desa secara langsung pada saat reses, tapi sebagai kepala desa berhalangan hadir. Namun masyarakat di Sula Besi Tengah dan Sula Besi Timur turut menghadiri kegiatan reses tersebut.
Amanah Upara dalam sambutan dan arahannya menyampaikan terimakasih kasih kepada masyarakat dapil II yang telah memilihnya menjadi anggota DPRD Kab. Kepulauan Sula. Ia juga menyampaikan salam hormat dan ucapan terima kasih Alien Mus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara kepada masyarakat Sula yang telah memilih Alien Mus pada Pileg 2024 dan terpilih sebagai anggota DPR-RI Komisi IV. Selain itu Amanah Upara juga menyampaikan salam hormat dan ucapan terimakasih Bupati Kab. Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus kepada masyarakat Sula yang telah memilihnya pada Pilkada 2024. Bupati Sula mengharapkan doa, dukungan dan masukan dari masyarakat Sula. Bupati berkomitmen untuk periode kedua fokus untuk membangun pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula secara adil dan merata.
Dalam sambutannya Amanah Upara berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil II di DPRD Kab. Kepulauan Sula. Saat ini Amanah Upara diberi kepercayaan sebagai Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda), Wakil Ketua Badan Kehormatan dan Komisi I DPRD Kab. Kepulauan Sula. Amanah Upara menyampaikan bahwa setelah melawat masa sidang dan paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sula pada tanggal 17 Desember 2024 APBD Sula diketuk dengan nilai 1.057.785.997.213,00 yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 28.778. 131.672,00, Pendapatan Transfer 1.011.442.709.541,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah 2.000.000.000,00. Belanja Operasi 628.712.349.295,00, Belanja Modal 303.141.134.251,00, belanja tidak terduga 1.000.000.000,00 Belanja Transfer 124.932.513.667,00. Jumlah belanja 1.057.785.997.213,00. Total surplus (Defisit) 15.565.156.000,00.
Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Hj. Fifian Adeningsi dan H. Saleh Marasebesy periode kedua 2024-2029 sangat berkomitmen untuk membangun Kabupaten Kepulauan Sula maka APBD 2025, Pemda mengalokasikan anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan 187.867.618.774,00 dan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi 80.810.254.812,00, harapannya semoga kedepan infrastruktur jalan, jaringan, irigasi, gedung dan bangunan di Sula dan Mangoli dapat terealisasi dengan baik, agar terbuka akses transportasi darat antara masyarakat desa dengan kota, pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Dalam reses tersebut Amanah Upara mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Pembangunan Kab. Kepulauan Sula. Tapi jika masyarakat ingin mengajukan saran, masukan dan kritik kepada pemerintah dan DPRD silahkan sampaikan bisa melalui anggota DPRD dan bisa langsung ke pemerintah daerah, tapi jika menyampaikan kritik kepada pemerintah daerah dan DPRD sampaikan kritik yang konstruktif dan beretika jangan memfitnah, jangan menyampaikan berita bohong dan jangan menyinggung privasi karena itu akan melahirkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, terkait tes P3K Amanah Upara menyampaikan bahwa jika ada masyarakat yang dirugikan dalam tes P3K silahkan mengajukan laporan ke komisi I DPRD Kab. Sula, komisi I akan menindaklanjuti surat atau aduan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam reses tersebut masyarakat desa Bega yang diwakili Kepala Desa Bega Darmin Fatmona mengusulkan kepada pemerintah daerah agar dapat membangun Kantor Desa Bega, Jalan Usaha Tani, membangun dusun baru, kelompok pertanian dan pembangunan Talud penahan ombak.
Masyarakat Desa Waiman Salem Haimia mengusulkan agar pemerintah daerah dapat membantu masyarakat dalam membangun plafon masjid Waiman, Desa Baleha Melalui Safrudin Yakseb mengusulkan agar pemerintah daerah dapat membangun Jembatan Kali Baleha, Desa Wai Sepa melalui Rusli Sibela mengusulkan pembangunan jalan usaha tani, kelompok pertanian dan talud penahan ombak. Masyarakat desa Fatiba melalui Rajak Usia mengusulkan jalan usaha tani dan kelompok pertanian, masyarakat desa Bega melalui Nadir Kemhay agar pemerintah daerah dapat memperhatikan TPP para pegawai dan kades Desa Manaf mengusulkan air bersih, gedung pertemuan dan jalan usaha tani. Usul tersebut akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah daerah setelah reses tahun 2024, kami berharap semoga usulan tersebut dapat terealisasi 2025 dan di tahun yang akan datang.**(red).
Tidak ada komentar