Ternate, KoranMalut.Co.Id - Aliansi Masyarakat Maluku Utara mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut dugaan kecurangan pesta Demokrasi ...
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Aliansi Masyarakat Maluku Utara mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut dugaan kecurangan pesta Demokrasi di Maluku Utara tahun 2024. Protes itu disampaikan ribuan massa di depan kantor KPU Massa mempersoalkan keputusan yang dilakukan oleh KPU terhadap calon gubernur nomor urut 4.
Dan selama proses pesta Demokrasi berjalan tidak ada kenetralan dan pengawasan yang serius terhadap Bawaslu dan KPU untuk mengawasi setiap calon gubernur dan wakil gubernur yang perna melakukan mani politik.
Dalam aksi unjuk rasa jilid II yang berlangsung di depan kantor KPU Maluku Utara, massa mendesak dilakukan investigasi mendalam terkait sejumlah dugaan pelanggaran, dibeberapa temuan di TPS saat pencoblosan perjalanan 27 November 2024 antaranya:
Pantauan media ini Senin, (2/12), Moderator masa Aksi unjuk rasa menyampaikan bahwa di dalam pengkajian kami tidak sesuai peraturan KPUD itu sendiri sehingga kami mengecam tindakan yang kemudian dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Daerah provinsi Maluku Utara.
Hanya beberapa aspek yang menurut masah aksi dalam peraturan per KPUD baik tahapan pemeriksaan kesehatan, unsur-unsur pemeriksaan, dan jenis-jenis pemeriksaan kesehatan serta penyakitnya, tidak terlihat kesak mata bahkan tidak dipublikasikan kepada masyarakat Maluku Utara maka untuk itu kami menduga bahwa KPU melakukan keberpihakan kepada paslon tersebut.**(ul).
Tidak ada komentar