KoranMalut.Co.Id - Pernyataan Sikap serentak pada proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara bersamaan di berbagai wilayah di Indo...
KoranMalut.Co.Id - Pernyataan Sikap serentak pada proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara bersamaan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, Pilada serentak juga bertujuan untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal dengan melibatkan partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan masa depan daerah.,Kamis, (7/11/2024).
Barisan mudah Makian Kayoa (BM-Makayoa) kota Ternate gelar aksi terkait ada sejumlah oknum ASN di lingkup kota, melakukan politik praktis dengan mendukung Paslon petahana Tauhid Soleman dan Nasri Abubkar.
Pemilihan atribut kampanye oleh simpatisan kandidat yang satu dengan lain, dugaan keterlibatan para ASN kota Ternate, mulai tingkat RT-RW, Lurah, Camat, dan para ASN lain di lingkungan pemerintahan kota Ternate yang seharusnya tidak boleh dilakukan.
Ketua BM-Makayoa, Fauzi, menegaskan Bukan hanya itu, Beberapa OPD Kota Ternate juga diduga ikut serta mengajak kepada ASN dan Masyarakat kota Ternate untuk memenangkan Calon tertentu serta mencoreng nilai-nilai demokrasi, kami berharap Bawaslu kota Ternate agar menelusuri keterlibatan oknum ASN tersebut tanpa harus menunggu laporan., Kata Fauzi.
Oleh karena itu, kami Barisan Muda Makayoa mendesak Bawaslu kota Ternate untuk lebih aktif melalukan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran pemilu yang melibatkan para oknum-oknum ASN tersebut.
Lanjut Dia, Karena Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Pasal 4 angka 12-15 menerangkan mengenai larangan PNS dalam memberikan dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi pilkada atau pileg.Dan juga Netralitas ASN telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Dan peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.,ujar ojhi sapaan akrabnya.
Untuk itu, kami Barisan Muda Makayoa menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Bawaslu kota Ternate agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas pendidikan kota Ternate Muhlis Jumadil yang yang mengangkat tangan 2 jari sebagai simbol dukungan Tauhid Nasri
2. Mendesak Bawaslu kota Ternate agar memanggil dan memeriksa Fandy Mahmud satpol PP kota Ternate yang juga mengangkat simbol 2 jari.
3. Mendesak Bawaslu kota Ternate untuk memanggil sekwan saudara Aldhy Ali kota Ternate
4. Mendesak Bawaslu Kota Ternate agar memanggil dan memeriksa Kadis Koperasi dan UKM serta Jamaludin Yusuf kasubag Perencanaan Dinas Koperasi dan UKM atas memfasilitasi kampanye tertutup Tauhid Nasri dan bantuan yg dibungkus dengan politik praktis
5. Mendesak Bawaslu Kota Ternate agar memeriksa seluruh seluruh Camat Lurah-Lurah se-kota Ternate yang juga diduga terlibat dalam politik praktis.
6. Mendesak kepada Bawaslu Kota Ternate untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi larangan memotret surat suara dalam bilik, larangan Membawa Smartphone, Camera atau sejenisnya ke dalam bilik suara pada pencoblosan.
Demikian sikap ini kami sampaikan semoga Bawaslu Kota Ternate tidak mati suri dalam menegakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengawas Pemilu.**(red/tim).
Tidak ada komentar