Bahtiar Mole Tahir. S.Kom,M.Pd Ternate, KoranMalut.Co.Id - Relokasi warga kelurahan Rua yang terdampak bencana banjir bandang pada Agustus y...
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Relokasi warga kelurahan Rua yang terdampak bencana banjir bandang pada Agustus yang lalu mendapat perhatian dari anggota DPRD kota Ternate daerah pemilihan III Ternate Pulau.
Anggota DPRD kota Ternate dapil III fraksi Golkar menayangkan kepada pemerintah kota Ternate di duga lahan yang di bebaskan kepada para warga Rua, itu tidak ada sertifikat., Selasa, (5/11/2024).
Bahtiar Mole Tahir, kepala KoranMalut.Co.Id via Telpon Dirinya mengungkapkan bahwa setelah bertemu dengan pihak pertanahan kota Ternate telah di jelaskan soal status tanah yang di hibahkan oleh pemerintah kota Ternate kepada warga korban banjir tersebut.
"Saya sudah bertemu dengan pihak pertanahan, namun pihak pertanahan memberikan keterangan soal status lahan yang konon katanya sudah di berikan kepada warga dengan status tanah tidak jelas (tidak bersertifikat) ternyata semua itu adalah tipu belaka, Ini sungguh sangat di sayangkan pemerintah kota Ternate kepada warga korban banjir beberapa bulan yang lalu.", ujar Ata sapaan akrabnya.
Jadi kalau situasinya seperti ini, saya sangat kecewa dengan Pemerintah yang bikin foya warga masyarakat kelurahan Rua kecamatan Ternate Pulau., tutup politisi dari partai Golkar tersebut.
"Ini musibah yang dialami oleh manusia, jadi harusnya pemerintah berlaku adil terhadap warga masyarakatnya, bukan sebaliknya, mengakali warga yang kehilangan keluarga, sanak saudara pada tragedi naas saat itu", kesal Ata.
Jadi kita mestinya peduli pada warga yang kehilangan harta bahkan keluarga, Penderitaan mereka adalah penderitaan kita semua, tuturnya.**(red).
Tidak ada komentar