Ternate, KoranMalut.Co.Id - Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota Ternate, Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu buka suara terkait dengan has...
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota Ternate, Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu buka suara terkait dengan hasil Survei yang mencatut nama lembaga Harian Kompas beberapa hari yang lalu.
Pencatutan nama lembaga salah satu media Nasional itu menurut Tim Hukum paslon nomor urut 4, tidak ada sangkut pautnya dengan Syahril-Makmur dalam hal ini permohonan survei atau kontrak kerja sama.
"Jadi sekali lagi, kami tim hukum pasangan Syahril-Makmur meminta agar pihak yang menyebarkan opini dengan mencatut nama lembaga Harian Kompas itu agar segera mengklarifikasi," ucap ketua Tim Ahmad Djabid di Posko pemenangan tim Syahril -Makmur.
Ketua DPW PBB yang juga Tim Hukum Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu bersama rekan-rekannya menegaskan bakal menempuh jalur hukum apabila pihak-pihak yang sengaja membuat gaduh dengan mencatut nama lembaga Harian Kompas tidak segera mengklarifikasi.
"Kami mempertegas bakal menempuh jalur hukum, karena persoalan ini tidak ada sangkut-paut dengan paslon Syahril-Makmur,"ucapnya.
Bahkan kata dia, survei tersebut tak ada hubungan apapun dengan Paslon Syahril-Makmur. Sebab sampai sejauh ini, keduanya tidak sama sekali melakukan kerja sama atau hubungan hukum dengan lembaga bodongan tersebut.
"Sekali lagi, paslon Syahril-Makmur tidak sama sekali melakukan hubungan kerja dengan lembaga tersebut apalagi dengan Harian Kompas, jadi untuk issue atau opini yang beredar di publik hanyalah desain propaganda yang sengaja dilakukan untuk menciptakan konflik," tegasnya.
Ahmad Jabid menyebut, dalam waktu dekat dirinya bakal melaporkan semua itu ke pihak berwenang karena secar politis, paslon Syahril-Makmur merasa dirugikan.
"Keduanya (Syahril-Makmur) justru merasa dirugikan dengan hasil survei tersebut, apalagi lembaga survei yang mengatasnamakan lembaga Harian Kompas atau KompasData itu tidak sama sekali memiliki hubungan dengan Paslon Syahril-Makmur," pungkasnya.
"Tdiak ada permintaan atau hubungan hukum Syahril-Makmur dengan lembaga yang mencatut nama lembaga Kompas itu, sehingga jika ini merugikan paslon Syahril-Makmur maka kami juga akan sambangi pihak penegak hukum untuk mendudukkan masalah ini yang sebenarnya," sambung Ahmad Djabid.
Ahmad Djabid menuturkan bahwa terkait dengan survei tersebut tidak ada hubungan kontrak dengan paslon Syahril-Makmur.
Tak hanya itu, Ia juga mengungkapkan bahwa sampai sejauh ini paslon Syahril-Makmur juga tidak ada hubungan kerja sama dengan Medis Nasional (Harian Kompas) itu sehingga apabila pihak-pihak yang sengaja membuat opini tersebut segera melakukan klarifikasi.
"Sekali lagi, kami akan mengambil langkah hukum apabila lembaga survei yang mencatut nama KompasData dan tidak segera mengklarifikasi maka kami akan mendudukkan masalah ini di jalur hukum sehingga tidak menimbulkan opini-opini yang menyudutkan Syahril-Makmur dengan Harian Kompas," tutupnya.**(tim/red)
Tidak ada komentar