Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Langkah tegas pemecatan diambil oleh Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara, terhadap Sam...
Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Langkah tegas pemecatan diambil oleh Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara, terhadap Samsul Bahri Umar bersama enam anggota yang melanggar AD/ART Partai. Dimana mereka secara terbuka mendukung pasangan calon yang bukan di usung oleh Partai Golkar.
Hal ini ditetapkan dalam rapat pleno DPD Golkar Halut yang di pimpin oleh Frans Manery yang didampingi Sekertaris Golkar Herry Hioromu. Minggu 06 Oktober 2024 Pukul 16:00 WIT. Yang dilaksanakan di sekretariat DPD Golkar Halut.
Dari berbagai pertimbangan dan masukan dari rapat pleno terkait dengan bukti-bukti dalam keterlibatan ketujuh orang tersebut maka maka pleno di perluas menetapkan pemecatan terdapat tujuh orang pengurus dan anggota DPD Golkar, masing masing diantaranya,
1. Samsul Bahri Umar (Saat ini menjabat wakil ketua DPRD Halut sekaligus ketua fraksi Golkar)
2. Asrul Haji Suaibun (Saat ini Anggota DPRD Halut)
3. Andy Koly
4 Haidir Karatahi
5 Irfan Djijiwana
6 Rosmiati Mamulati
7 Jasman Umar.
Mereka dinilai melanggar kode etik dan AD/ART , karena mendukung pasangan yang bukan didukung Partai Golkar, tampa ada pemberitahuan sebelumnya. Padahal dalam surat edaran dan instruksi DPP Partai Golkar agar semua pengurus serta anggota untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati dan walikota yang di dukung oleh Partai Golkar pada Pemilukada Serentak 27 November 2024.
Ketua DPD Golkar Halmahera Utara Frans Manery, mengatakan bahwa, ketujuh pengurus dan anggota Partai Golkar Halmahera Utara, dinilai telah melanggar AD/ART dan hari ini kita rapat pleno diperluas bersama pengurus, pimcam, dan organisasi sayap untuk dilakukan pemecatan terhadap mereka yang nama-namanya disebutkan di atas.
Frans, menambahkan bahwa seharusnya dua anggota DPRD Halut aktif Samsul Bahri Umar dan Asrul Suaibun, ketika mendukung calon yang bukan diusung golkar secara jantan mengundurkan diri karena secara organisasi mereka sudah mengambil langkah yang bertentangan dengan partai.
Kami akan proses secepatnya dalam bulan ini juga melalui DPD Golkar propinsi dan DPP Golkar untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap ketujuh anggota tersebut," YAH DALAM WAKTU SECEPATNYA) Ungkap Frans Manery.
Keputusan yang kami ambil ini sehingga publik mengetahui bahwa mereka tidak lagi bagian dari partai golkar dan tidak bisa lagi menggunakan simbol-simbol golkar.
Sedangkan untuk beberapa pimcam kurang lebih enam pimcam yang tidak disiplin juga kami ganti,"tegas Bupati dua periode ini.
Untuk diketahui bahwa partai golkar halmahera utara, mengusung pasangan Piet Hein Babua dan Kasmanda pilkada bupati halmahera utara 2024-2029.**(red/tm).
Tidak ada komentar