KoranMalut.Co.Id - Dari front peduli Demokrasi mendukung pelaksana Pilkada di Provinsi Maluku Utara agar berjalan dengan jujur dan adil, mak...
KoranMalut.Co.Id - Dari front peduli Demokrasi mendukung pelaksana Pilkada di Provinsi Maluku Utara agar berjalan dengan jujur dan adil, maka ada partisipasi pengawasan dari masyarakat.
Berdasarkan keputusan KPU Maluku Utara nomor 5 tahun 2024 tentang penetapan Rumah Sakit Tes Kesehatan Bakal Calon pengganti calon Gubernur dan keputusan KPU tentang penetapan Sherly Tjoanda sebagai Pilgub Maluku Utara dinilai cacat Hukum dan diduga kuat adanya keberpihakan KPU terhadap paslon 04.
Kordinator aksi unjuk rasa menyampaikan dalam orasinya Dari keputusan KPU terkait Rumah Sakit Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan serta penetapan Sherly Tjoanda sebagai calon Gubernur sudah melanggar undang-undang 6 tahun 2020 tentang kesehatan bakal calon."ungkapnya
Sementara KPU tidak menjalankan pemeriksaan kesehatan yang harus dipenuhi oleh Sherly Tjoanda
Padahal sudah jelas berdasarkan data dan informasi pemeriksaan di rumah Sakit Gatot Subroto hanya 6 jam pemeriksaan dimulai pukul 08:00-14:WIT dinyatakan selesai. padahal saat pemeriksaan Sherly Tjoanda komisioner KPU tidak ada di Rumah Sakit bahkan Bawaslu juga tidak diberikan Akses."pungkas Ilyas
Iwan Kader dari Komisioner KPU diutus ke Jakarta tiba sekitar pukul 16:00 WIB agar menyaksikan proses tahapan pemeriksaan namun hal ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasalnya surat permohonan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara nomor 023/REK.KES/X/2023 tanggal 17 Oktober 2024 tentang rekomendasi nama Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon pengganti dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga cacat hukum, Dinas kesehatan hanya merekomendasikan Rumah Sakit yang berada di wilayah pemerintahan Maluku Utara.
Sehingga kami menduga adanya permainan atau kongkalikong KPU serta pihak-pihak yang berkaitan dengan bakal calon Gubernur Sherly Tjoanda KPU telah menyalahi undang-undang yang berlaku. KPU mencederai pesta Demokrasi."tutup Ilyas.**(red/ul).
Tidak ada komentar