Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin, Diduga Menutupi Kesalahannya

Halbar, KoranMalut.Co.Id - Provinsi Maluku utara (Malut)- digegerkan Kasat Polres Halmahera barat (Halbar) menyampaikan sikap melalui media ...


Halbar, KoranMalut.Co.Id - Provinsi Maluku utara (Malut)- digegerkan Kasat Polres Halmahera barat (Halbar) menyampaikan sikap melalui media /rri.co.id/ bahwa dia menutupi semua fakta yang di alami ibu Endang, istri Almarhum Shahzada Amir."Kamis, (3/10/2024).

Setalah pantauan wartawan koran malut, bahwa Ibu Endang mempunya bukti semuanya, terkait hak milik dari almarhum Sahzadah amir, namun Kasat berdalih dan menyampaikan informasi di berita bahwa benar - benar sudah tidak bertanggung jawab dengan pelayanannya yang tidak profesional dan mengesampingkan istri dari si korban tersebut."

Kemudian Ibu Endang mengatakan bukan saya  mengaku-ngaku padahal faktanya barang bukti yang dimiliki berupa Cengkih 11 karung dan foli pala 1 karung, kemudian uang tunai yang diambil dari posisinya, almarhum dan itu benar-benar milik almarhum sendiri.

Lalu aksi yang dilakukan oleh kasat persoalan menjelaskan melalui media bahwa barang itu tidak ditahan oleh Polsek loloda, ternyata penjelasan kasat. sudah bertolak belakang dengan pengakuannya melalui chat WhatsApp yang disampaikan langsung kepada ibu Endang istri almarhum dari bukti chat itu ibu Endang sudah menjadikan bahan bukti melalui gambar dan laporan ke propam Malut," Ucap ibu Endang

Berikutnya jikalau Jalal mengklaim bahwa barang berupa cengkih 11 karung, fuli pala 1 karung, dan uang tunai yg di serahkan pada tgl 7 Maret 2024, oleh saudari ibu Erni. 70.000.000 semuanya diambil oleh Jalal barang milik almarhum bahwa benar-benar pinjamannya dari almarhum maka harus membuktikan melalui sidang perdata ke pengadilan setelah putusan sidang perdata dan  harus di buktikan secara hukum namun fakta yang terjadi dari pihak Polres halbar tidak melibatkan istri almarhum,"Tambah nya 

Bahwa ternyata kasat Reskrim Polres halbar menyampaikan bahwa barang itu sudah diambil oleh Jalal seluruhnya maka secara prosedur sudah melanggar SOP karena dari hasil laporan penemuan mayat yang dilaporkan oleh ibu Endang belum ada kejelasan apakah murni kecelakaan atau dibunuh Namum disisi lain kasat menyampaikan bahwa tidak cukup buktinya".Ujarnya

"Maka dari pernyataan kasat publik dapat menilai bahwa penyidik tidak profesional bahwa di sisi lain barang yang seharusnya dijadikan bukti dalam proses pembuktian sudah diserahkan kepada orang lain sekarang kasat berdalih barang itu tidak pernah ditahan oleh Polres maupun Polsek apabila barang itu tidak ditahan terus pembuktiannya berarti kasat sudah sengaja  menutupi kesalahan."Tutupnya.**(ul) 

Tidak ada komentar