Ternate, KoranMalut.Co.Id - Kegiatan Asosiasi Pemantau Pemilu dan Demokrasi Maluku Utara (Malut),Direktur Appkarsi meminta kepada Bawaslu ag...
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Kegiatan Asosiasi Pemantau Pemilu dan Demokrasi Maluku Utara (Malut),Direktur Appkarsi meminta kepada Bawaslu agar menjaga antisipasi penyebaran narasi politik kebencian di sosial media dalam pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Irfandi Mustofa mengatakan, suatu persoalan yang perlu dijaga untuk pelaksanaan pilkada tahun ini banyak ucapan kebencian yang beredar di media. media sosial saat ini berperan sangat beredar sebagai ruang Mengeliatkan publik, kemudian mempengaruhi situasi di ruang fisik. Sekarang ini, banyak penyebaran ucapan kebencian pun mulai berkembang. Kamis, (17/10/2024).
Bahwa Masalah saat ini, mestinya menjadi tanggung jawab perhatian dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Jangan menganggap biasa terhadap narasi politik rasis serta ucapan kebencian yang disebarkan di sosial media dalam pesta demokrasi serentak."hujarnya
Irfandi M, lanjut mengungkapkan untuk pilkada serentak tahun ini ada berbedanya dengan pilkada sebelumnya, jadi sekarang ini pelaku penyebaran ucapan kebencian mulai memanfaatkan fitur iklan dalam politik yang ditawarkan Melalui perusahaan Facebook, dan beberapa aplikasi lainnya.
"Untuk, bagi lembaga pengawasan pilkada Eksekutif Appkarsi berharap kepada Bawaslu Maluku Utara harus bersikap tegas untuk mencegah konflik ucapan kebencian di sosial Media yang sudah terjadi akhir-akhir ini, baik dari sisi agama, suku, ras, serta tim sukses, peserta pilkada melalui mimbar orasi politik," tegasnya
Karna aturan pemilu, sudah diatur UU nomor 7 2017 pasal 280 ayat 1 menyebutkan pelaksanaan, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang, dan huruf c larangan menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon peserta Pemilu, huruf d dilarang menghasut serta mengadu domba antara berindividu dan masyarakat," tutupnya Irfandi .**(ul)
Tidak ada komentar