Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

VISI Misi Pasangan Calon Walikota Ternate, Syahril-Makmur, Ternate Bersinar

KoranMalut.Co.Id - Visi dan Misi sudah menjadi sebuah keharusan ketika mencalonkan diri pada setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Visi...


KoranMalut.Co.Id -
Visi dan Misi sudah menjadi sebuah keharusan ketika mencalonkan diri pada setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Visi dan misi juga merupakan gambaran pembangunan daerah untuk 5 tahun kedepan, jika mereka terpilih nanti.

Seperti halnya yang sudah disiapkan oleh salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate ini. Siapa labgi kalau bukan Syahril Abudrradjak dan Makmur Gamgulu, keduanya menyiapkan Visi Misi yang disingkat 'Ternate Bersinar'.

Visi Misi paslon Syahril-Makmur ini sebagai gambaran umum pembangunan daerah Kota Ternate 5 (lima) tahun ke depan. Visi dan Misi 'Ternate Bersinar' itu kemudian dijabarkan dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah untuk dapat diimplementasikan dalam program/kegiatan prioritas.

Selanjutnya, sasaran pembangunan daerah ini juga akan tetap memperhatikan isu strategis dan lingkungan strategis global serta nasional, dan pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang daerah.

Berikut penjabaran Visi dan Misi calon Wali Kota Ternate Periode 2024-2029, Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu.

Visi :

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010, menjelaskan bahwa kriteria suatu rumusan visi adalah:

Menggambarkan arah yang jelas tentang kondisi masa depan yang ingin di capai dalam 5 (lima) tahun mendatang (clarity of direction);

Menjawab permasalahan pembangunan daerah dan/atau isu strategis yang perlu diselesaikan dalam jangka menengah;

Disertai dengan penjelasan yang lebih operasional sehingga mudah dijadikan acuan bagi perumusan kebijakan, strategi dan program (articulative);

Disertai dengan penjelasan mengapa visi tersebut dibutuhkan di daerah, relevansi visi dengan permasalahan dan potensi pembangunan di daerah; dan Sejalan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah. Berangkat dari kriteria tersebut, maka Visi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu untuk Kota Ternate periode 2025 – 2029 adalah:

Arti dari Visi dan Misi 'Ternate Bersinar'

BERSIH: Lingkungan yang bersih adalah dambaan semua warga. Dengan bersih, mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Tingkat kepadatan penduduk yang tingi secara tidak langsung polemik terkait permasalahan kebersihan mengalami peningkatan, dan sampah merupakan salah satu faktor penyebab permasalahan kebersihan tersebut. Sampah akan menjadi beban bumi, artinya ada resiko-resiko yang akan ditimbulkannya.

Ketidakpedulian terhadap permasalahan pengelolaan sampah berakibat terjadinya degradasi kualitas lingkungan yang tidak memberikan kenyamanan untuk hidup, sehingga akan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat.

SEHAT: Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal maka pembangunan kesehatan adalah upaya strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Agar mencapai hal tersebut, dapat melalui peningkatan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

Bidang kesehatan sebagai pendekatan yang dianggap paling tepat saat ini. Kota yang sehat mencerminkan masyarakat dengan kemudahan terhadap akses layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang memadai kemudian diimbangi pula oleh kesadaran masyarakat dalam berperilaku sehat, mulai dari lingkungan rumah tangga sampai lingkungan perkotaan.

INDAH: Keindahan merupakan suatu wujud nyata yang menunjukkan suatu keadaan yang membuat seseorang merasa nyaman sehingga menimbulkan rasa kekaguman dan kepuasan batin. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional.

Keindahan kota dapat dilakukan dengan penataan ruang kota sebagai kebijakan perencanaan untuk menata ruang yang bertujuan untuk mewujudkan kota yang nyaman, aman, produktif, dan berkelanjutan. Kota Ternate yang memiliki keindahan alam dan budaya sehingga menjadi daya tarik wisata yang dapat dikembangkan sebagai potensi lokal (local wisdom).

PINTAR: Pintar adalah mengetahui banyak hal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, pandai, cerdas, dan cepat dalam memahami sesuatu. Ketika seseorang dilabelkan sebagai orang pintar, itu menandakan bahwa orang tersebut adalah seseorang yang mudah memahami segala sesuatu dan memiliki pengetahuan yang luas. Kota pintar adalah pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas di sektor pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.

Misi

Misi merupakan rumusan mengenai upaya dan tahapan yang diyakini dapat dilakukan dalam mencapai visi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 yang menjelaskan bahwa kriteria rumusan misi adalah:

Menunjukkan dengan jelas upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan visi daerah;

Disusun dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis eksternal dan internal daerah; dan Disusun dengan menggunakan bahasa yang ringkas, sederhana, dan mudah diingat.

Berangkat dari penjelasan di atas, maka untuk mewujudkan visi Kota Ternate yang Bersinar tersebut maka misi yang akan dijalankan dan menjadi sasaran bagi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh pelaku pembangunan, baik oleh penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat selama lima tahun kedepan (2025–2029) adalah sebagai berikut :

1. Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas dengan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah yang amanah, profesional, dan berwibawa. Di era kini, prinsip-prinsip good governance akan dijalankan dengan dukungan ketersediaan sarana dan prasarana layanan yang memadai utamanya ketersediaan layanan publik berbasis teknologi dan informasi, dukungan ketersedian sumberdaya aparatur yang professional dan kompeten.

Ketersediaan kebijakan dan sistem regulasi yang memihak pada kepentingan publik, sinergitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta harmonisasi komunikasi antar pelaku pembangunan.

Apabila hal ini telah terpenuhi maka diharapkan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dengan prinsip memberikan pelayanan prima yakni pelayanan mudah, cepat, tepat dengan biaya terjangkau akan dapat terwujud.

Dengan kata lain bahwa pelaksanaan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) setidaknya memiliki 4 (empat) karakteristik yakni tranparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan partisipasi publik.

2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan layanan bidang pendidikan, kesehatan dan sosial dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peningkatan kualitas hidup manusia untuk membentuk karakter dan kualitas sumberdaya manusia yang pintar, sehat, sejahtera dan berakhlak mulia melalui penyelenggaraan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan sosial yang merata dan bermutu.

Perlu adanya transformasi dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat, antara lain: transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Sistem pendidikan yang baik akan menciptakan SDM yang unggul dan membuat suatu daerah menjadi maju. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu daerah maka daerah tersebut semakin maju.

3. Mengembangkan perekonomian inklusif berbasis sumberdaya pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata yang kompetitif. Mengembangkan perekonomian inklusif merupakan suatu strategi untuk meningkatkan kinerja perekonomian dengan perluasan kesempatan dan kemakmuran ekonomi.

Serta memberi akses yang luas pada seluruh lapisan masyarakat berbasis sumber daya pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata yang kompetitif sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, peningkatan akses dan kesempatan berusaha bagi seluruh masyarakat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

4. Meningkatkan pembangunan infrastruktur wilayah dan kawasan sebagai penunjang pembangunan dan pengembangan ekonomi kerakyatan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan wawasan lingkungan. Keberadaan Infrastruktur dasar seperti ketersedian air bersih dan sanitasi, jalan, sistem drainase, pemukiman, litrik, transportasi dan teknologi informasi berperan penting dalam menentukan kinerja perekonomian daerah yang lebih baik.

Oleh karena itu peningkatan pemenuhan infrastruktur dasar menjadi suatu keharusan dalam proses pembangunan ekonomi dan sosial di Kota Ternate. Kondisi infrastruktur dasar yang memadai, dapat menyebabkan kebutuhan dasar masyarakat serta kebutuhan sektor-sektor terkait lainnya, seperti industri, perdagangan, transportasi, pariwisata, dan jasa sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berjalan secara efisien dan efektif.

5. Menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, tentram dan nyaman dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal. Misi ini memiliki makna untuk mewujudkan ketertiban umum dengan memberikan perlindungan bagi warga masyarakat agar dapat tinggal di lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis sehingga mampu menjalankan kehidupannya secara layak dan bermartabat.

Dimensi sosial dalam kehidupan, menanyakan penciptaan sebuah penataan sistem yang mewadahi dinamika kemasyarakatan. Ini dilakukan dengan terus memperkokoh kualitas kehidupan masyarakat itu sendiri.

Aplikasinya bisa dilakukan secara berjenjang berdasarkan stratifikasi kehidupan sosial, budaya dan kearifan lokal. Upaya yang dilakukan antara lain melalui peningkatan dialog dan kerjasama umat beragama dan antar umat beragama, penguatan kebhinekaan dan penciptaan ruang dialog antar warga, peningkatan upaya penegakan perda, peningkatan kualitas kesiapsiagaan bencana, penanggulangan bencana yang terencana, terkoordinasi, terpadu dan akuntabel, perlindungan dan pemanfaatan seni budaya dan peningkatan promosi seni budaya.

Tujuan dan Saran :

Dalam mewujudkan Visi melalui pelaksanaan Misi yang telah ditetapkan tersebut di atas, maka perlu adanya kerangka yang jelas pada setiap misi menyangkut tujuan dan sasaran yang akan dicapai. Tujuan dan sasaran pada setiap misi yang akan dijalankan akan memberikan arahan bagi pelaksanaan setiap urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar maupun urusan pilihan serta fungsi penunjang urusan pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan misi dimaksud.

Tujuan dan sasaran dari masing – masing misi pembangunan daerah Kota Ternate Tahun 2025 – 2029 dijelaskan sebagai berikut:

Tujuan Misi 1

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas dengan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah yang amanah, profesional, dan berwibawa di Kota Ternate, maka tujuan yang ditetapkan adalah :

a) Meningkatkan kualitas tatakelola penyelenggaraan pemerintahan;

b) Meningkatkan tata kelola kelembagaan dan SDM aparatur pemerintah;

c) Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan prinsip dasar Keterbukaan, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kesetaraan dan kewajaran (fairness).

Berdasarkan tujuan tersebut maka dirumuskan sasaran yang ingin dicapai sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan Misi 1 yaitu:

1) Terwujudnya Good Governance and Clean Governance dalam penyelenggaran

pemerintahan dan pelayanan publik

2) Terwujudnya sistem informasi dan keterbukaan akses bagi masyarakat terhadap pelayanan public.

3) Tersedianya SDM aparatur pemerintahan yang berkualitas dan tanggap

terhadap berbagai keluhan masyarakat

4) Terciptanya sistem pelayanan informasi yang mendorong adanya keterbukaan, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban dalam pemerintahan.

Tujuan Misi 2

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan layanan bidang pendidikan, kesehatan dan sosial dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka tujuan yang ditetapkan adalah:

a) Meningkatkan usia harapan hidup

b) Menurunkan angka stunting

c) Meningkatkan angka melek huruf

d) Meningkatkan rata-rata lama sekolah

e) Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat Berdasarkan tujuan tersebut maka dirumuskan sasaran yang ingin dicapai sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan Misi 2 yaitu:

1) Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara merata dan terjangkau

bagi seluruh masyarakat

2) Adanya sosialisasi dan penyuluhan kesehatan dan pelayanan khusus bagi

kesehatan ibu dan anak di setiap wilayah melalui Rumah Sakit, Puskesmas

dan Polindes.

3) Meningkatkan kualitas pendidikan anak – anak usia sekolah serta support

anggaran melalui program pendidikan gratis bagi masyarakat miskin.

4) Mendorong kegiatan perekonomian masyarakat lokal di semua sektor

lapangan usaha dan memudahkan akses terhadap kredit usaha rakyat (KUR)

Tujuan Misi 3

Mengembangkan perekonomian inklusif berbasis sumberdaya pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata yang kompetitif, maka tujuan yang ditetapkan adalah:

a) Meningkatnya nilai Nilai Tukar Petani dan Nelayan

b) Menurunnya angka kemiskinan

c) Menurunnya Tingkat Pengangguran terbuka

d) Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan Investasi

Berdasarkan tujuan tersebut maka dirumuskan sasaran yang ingin dicapai sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan Misi 3 yaitu:

1. Membangun kemandirian ekonomi daerah

2. Membangun pusat pertumbuhan dengan dukungan infrastruktur yang memadai

3. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pembangunan infrastruktur

4. Mendorong peningkatan nilai produksi diberbagai sektor ekonomi

4. Tujuan Misi 4

Meningkatkan pembangunan infrastruktur wilayah dan kawasan sebagai penunjang pembangunan dan pengembangan ekonomi kerakyatan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan wawasan lingkungan, maka tujuan yang ditetapkan adalah:

a) Meningkatnya infrastruktur di setiap wilayah secara merata

b) Meningkatnya konektivitas antar wilayah

c) Meningkatnya kesejahteraan rakyat di berbagai sektor ekonomi

d) Meningkatnya kualitas penataan kawasan secara terpadu dan berkelanjutan dengan dukungan infrastruktur yang baik.

Berdasarkan tujuan tersebut maka dirumuskan sasaran yang ingin dicapai sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan Misi 4 yaitu:

1. Membangun kemandirian ekonomi daerah

2. Membangun pusat pertumbuhan dengan dukungan infrastruktur yang memadai

3. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pembangunan infrastruktur

4. Mendorong peningkatan nilai produksi diberbagai sektor ekonomi.

Tujuan Misi 5

Menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, tentram dan nyaman dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal, maka tujuan yang ditetapkan adalah:

a) Menciptakan sinergitas diantara lembaga kemasyarakatan

b) Menerapkan nilai – nilai lokal dalam hubungan sosial masyarakat

c) Meningkatnya kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana

d) Meningkatkan pelestarian dan pewarisan kebudayaan,

Berdasarkan tujuan tersebut maka dirumuskan sasaran yang ingin dicapai sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan Misi 5 yaitu:

1. Menumbuhkembangkan kelembagaan sosial di setiap tingkatan masyarakat

2. Meningkatkan peran tokoh – tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh lainnya.

3. Meningkatnya kapasitas daerah dalam melakukan upaya dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan risiko bencana.

4. Meningkatnya pelestarian dan pewarisan kebudayaan

Program Prioritas

Berdasarkan visi-misi, tujuan dan sasaran yang telah diuraikan di atas, maka program prioritas dari calon walikota dan wakil walikota, Syahril Abdurradjak & Makmur Gamgulu Periode 2025 – 2029 adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas apartur sipil negara (ASN) dan sistem pemerintahan berbasis berbasis elektronik (Electronic Government).

2. Peningkatan kualitas dan kemudahan dalam aksesibilitas di sektor kesehatan dan pendidikan bagi seluruh masyarakat secara merata.

3. Pembangunan sektor ekonomi berbasis potensi lokal di masyarakat sebagai upaya menciptakan perekonomian inklusif.

4. Pembangunan kawasan – kawasan pinggiran, strategis dan cepat tumbuh dalam rangka pemerataan Pembangunan.

5. Optimalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah (APBD) dan peningkatan kapasitas fiskal daerah.

6. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana alam.

7. Mewujudkan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai – nilai budaya lokal dan kerukunan antar umat beragama.

Sekedar diketahui, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Syahril Abdurradjak - Makmur Gamgulu disung oleh 6 partai politik diantaranya adalah Golkar, Gerindra, PKB, PBB PAN dan PPP.**(red).

Tidak ada komentar