Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Namanya Dicatut, Kapolres Halut Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan

Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Kepala kepolisian resor halmahera utara  AKBP  FAIDIL  ZIKRI, S.H., S.I.K, dicatut namanya oleh orang yang tidak ...


Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Kepala kepolisian resor halmahera utara  AKBP  FAIDIL  ZIKRI, S.H., S.I.K, dicatut namanya oleh orang yang tidak bertanggungjawsb 

Seperti yang terlihat dalam sebuah tangkapan layar handphone yang menggunakan nama dan foto kapolres dengan modus meminta bantuan kepada seseorang.

Menanggapi masalah tersebut, Kapolres halut menegaskan bahwa handphone  dengan nomor 082348876546  ini bukan nomor saya atau Hoax,   Ia  juga menegaskan bahwa sebagai kapolres, dirinya  tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apapun sehingga jelas perbuatan tersebut adalah perbuatan  yang tidak bertanggungjawab dan melanggar hukum.

Lanjut kapolres Sekarang ini sudah mulai marak modus penipuan yang mencatut nama saya, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat halut untuk tidak mudah percaya dan  jika ada yang mengatasnamakan dirinya  untuk  dapat menghubungi anggota kepolisian terdekat atau datang langsung ke Polres Halut, kata Kapolres, rabu  (18/09/2024).

"Bila ada modus seperti itu, sebaiknya di konfirmasi terlebih dahulu  sehingga tidak menjadi korban, konfirmasi melalui  Nomor Handphone Kapolres halut 081283742004, dan juga nomor KA Spkt, kapolsek, kasubsektor  serta nomor Bhabinkamtibmas yang mudah di akses melalui program LAPOR NDAN"...

Program LAPOR NDAN  ini . Tujuannya dapat  mempermudah kepafa masyarakat untuk melapor apabila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan tempat tinggal, termasuk juga modus penipuan dan lain-lain.

Sementara itu Kasihumas Polres halut Iptu Deny Salaka  meminta  peran aktif masyarakat perlu  ditingkatkan dengan  sikap antisipasi agar tidak menjadi korban, dan tentunya hal ini juga berlaku bukan hanya kepada kapolres. tetapi jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatut juga dapat melaporkan hal tersebut kepada kepolisian untuk kemudian ditindaklanjuti,” tutup kasihumas.**(red).

Tidak ada komentar