Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi oleh KPUD Pasangan Piet-Kasman Dinyatakan Lengkap

Tobelo, KoranMalut Co.Id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Piet Hein Babua dan Kasman H. Ahmad, dinyatakan lengkap dan sah untuk iku...


Tobelo, KoranMalut Co.Id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Piet Hein Babua dan Kasman H. Ahmad, dinyatakan lengkap dan sah untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut 27 November 2024.

Hail ini sampaikan oleh Liaison Officer (LO) pasangan Calon Piet Kasman Fahmi Entje  kepada media ini. Jumat 13 September 2024.

Menurutnya berkas persyaratan Piet-Kasman sudah dinyatakan lengkap.Berdasarkan berita acara nomor 212/PL.02.2-BA/8203/2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halut, Dr Piet Hein Babua, M.Si dan Dr. Kasman Hi. Ahmad, M.Pd, yang diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada pemilu 2024 dengan rincian :

- Partai Golongan Karya 13.834 suara sah

- Partai Amanat  Nasional 8.634 suara sah.

- Partai Persatuan Pembangunan : 1.056 suara sah.

Dari hasil penelitian persyaratan administrasi dan perbaikan pasangan calon tersebut maka, dokumen persyaratan Calon Bupati Piett Hein Babua dan Kasman H. Ahmad dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai persyaratan Calon Wakil Bupati pada Pemilukada 27 November 2024.

Fahmi, menambahkan bahwa Setelah penyerahan dokumen, KPU Halut akan melakukan penetapan bakal calon pada tanggal 22 September  dan tanggal 23 September 2024 KPU Halut akan melakukan kegiatan pengambilan nomor urut pasang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halut.**(red)

Tidak ada komentar