Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

FMP Halbar Demo di Kantor Bupati, Ini Masalahnya

Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Front Masyarakat Peduli (FMP) Halmahera Barat, pada Senin, (9/9/2024), mendatangi Kantor Bupati Halmahera Barat ...


Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Front Masyarakat Peduli (FMP) Halmahera Barat, pada Senin, (9/9/2024), mendatangi Kantor Bupati Halmahera Barat menyampaikan sejumlah tuntutan termasuk Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) 2022 yang tak sesuai peruntukan.

Koordinator Lapangan FMP Halbar Sahrir Jasmin kepada wartawan menyatakan aksi hari ini terkait penggunaan Dana PEN tidak sesuai peruntukannya dengan nominal pinjaman oleh PT.SMI sebesar Rp.208 miliar.

"Hal itu kami tahu bahwa KPK sudah dua kali datang di kantor Bupati. Itu artinya bahwa KPK berikan warning kepada Bupati James Uang agar tidak main-main sehingga ada aksi disitu torang meminta agar segera mengusut Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.

"Kami minta KPK segera panggil dan Periksa Bupati James Uang dimasa akhir Jabatan, seharusnya seperti itu," tambahnya.

Menurutnya, Program pemulihan ekonomi merupakan kegiatan perekonomian nasional sebagai upaya pemulihan, pandemic covid 19 memberikan dampak ke berbagai sector seperti Pendidikan dan lain-lain.

Pemerintah melakukan dengan upaya untuk negara, salah satunya melalui program Kesehatan ekonomi.

Salah satu orator Ijul menyebutkan anggaran PEN 208 Miliar hanya bikin/membuat lapangan basket.

"Kami ini masyarakat desa yang ekonomi rakyat tidak diperhatikan oleh Pemerintah. Biar/kita busuk-busuk begini/seperti ini ngoni pe/kalian punya masyarakat," ujarnya dalam orasi dikantor Bupati Halbar.

Dalam propaganda aksi tercantum Adapun program PEN ini telah diatur dalam program Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Terdapat enam kebijakan yang diatur dalam program PEN ini, diantaranya:

1. Insentif bagi dunia usaha

2. Dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Penanganan Kesehatan

4. Perlindungan sosial

5. Pembiayaan korporasi

6. Program sectoral Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah

Dengan adanya program ini, Pemerintah Daerah Halmahera barat membuat kerangka acuan kegiatan terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena merupakan bagian dari daerah yang terpapar Covid-19 cukup tinggi (zona merah) dan Pada 28 September 2021, Pemerintah Daerah Halmahera Barat mendapatkan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai dengan persyaratan yang terlampir dalam program tersebut. Dan dengan terpenuhinya syarat PEN, Pemerintah Daerah Halmahera Barat mendapatkan pinjaman dari PEN sebesar 208.500.000.000, dengan focus kegiatan diantaranya:

Fokus Kegiatan:

1.Infrasturktur perumahan Rp. 5.000.000.000,-

2. Infrastruktur Penataan Ruang Rp. 28.100.000.000,-

3. Infrastruktur Pariwisata Rp. 6.000.000.000,-

4.Infrastruktur bidang cipta kerja Rp. 11.000.000.000,-

5.Infrastruktur perhubungan Rp. 4.000.000.000,-

6.Infrastruktur jalan dan jembatan Rp. 148.400.000.000-

7. Infrastruktur kesehatan Rp. 6.000.000.000,-

Pinjaman PEN sudah seharusnya menjadi pusat perhatian bagi Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Halmahera Barat, sejauh ini kami menilai bahwa kinerja Aparat Penegak Hukum di Halmahera Barat tidak mampu menuntaskan persoalan korupsi.

Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi dasar dari timbulnya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat untuk itu kami yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli HalBar meminta agar akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati harus dipanggil dan periksa oleh Kejari, Kejati hingga KPK dan Kejagung.

Terkait bantuan Pemerintah Pusat dalam hal ini RS Pratama Halmahera Barat yang bertempat di Kec Loloda Tengah merupakan bantuan yang tepat pada sasarannya, Loloda menjadi satu-satunya Kecamatan yang sulit dijangkau sebab akses jalan yang belum memadai, proyek APBN yang bersumber dari (DAK) dengan total anggaran senilai Rp 60 Miliyar, yang saat ini menjadi tarik ulur antara kemauan Bupati dan kebijakan pusat Keinginan Bupati untuk memindahkan RS Pratama dari Kec Loloda Tengah Ke Ibu Tengah ada dugaan langkah bupati untuk memutuskan bupati dalam Pilkada 2024.

Ada dugaan Mafia minyak tanah bersubsidi di Hal-Bar yang sampai saat ini tidak mampu diungkap oleh Kapolres Halmahera Barat untuk itu kami berharap kepada Kapolda Malut dan Mabes Polri untuk segera mengevaluasi Kapolres Halmahera Barat yang dinilai lamban dalam memberantas mafia minyak tanah hingga kasus korupsi.

Segera tangkap dan adili Bupati dan Wakil Bupati HalBar atas dugaan tindak korupsi sekaligus evaluasi 15 Program JUJUR Adapun temuan BPK lapor pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten H2023 dengan Nomor:16.A/LHP/XIX.TER/05/2023, Tanggal : 14 Mei 2023 dan Nomor 16.B/LHP/XIX.TER/05/2023, Tanggal: 14 Mei 2023

Tuntutan

1. Usut tuntas dugaan korupsi dana PEN 208.500. Miliyar.

2. Kembalikan RS Pratama ke Kec. Loloda.

3. Tangkap dan adili pelaku mafia minyak tanah.

4. Evaluasi 15 program JUJUR.

5. Tolak PT. Geodipa.

6. Boikot Pilkada Hal-Bar.

 7. Copot Kapolres dan Kejari Hal-Bar. 

8. Tolak APBD perubahan.

9. Segera tangkap dan adili Bupati Hal-Bar.  Kejaksaan dan Polres segera periksa bantuan Hibah Gereja diduga melibatkan Bupati Halmahera Barat.**(Riko). 

Tidak ada komentar