Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Beredarnya Foto Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Halut berlatar belakang Paus Fransiskus di media sosial FB...
Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Beredarnya Foto Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Halut berlatar belakang Paus Fransiskus di media sosial FB , juga menuai sorotan dari , Arnold Musa SH.MH.
Kepada media JNewstv. Rabu 11 September 2024. Praktisi hukum pengacara kondang Maluku Utara. Arnold Musa,SH,MH, bilang pemasangan Foto Calon Bupati dan wakil Bupati dengan latar belakang Paus Fransiskus adalah merupakan pelanggaran pidana Pilkada.
Mengutip komentar Silverius Lasan Bataona pada akun FB nya, terkait PKPU No 7 THN 2016 hanya melarang pemasangan foto/nama presiden/wapres yang sedang berkuasa. Menurut Arnold bahwa, PKPU tersebut tidak membatasi, hanya Presiden Indonesia, tetapi dapat ditafsir presiden/kepala negara pada negara lain yang masih berkuasa termasuk Bapak Suci Paus Fransiskus.
Sehingga pemasangan foto cakada yang beredar di media sosial FB berlatar belakang Bapak Suci Puas Fransiskus sebagai kepala negara yang masih berkuasa, telah memenuhi unsur tindak pidana Pilkada sebagaimana dilarang pada PKPU tersebut," Tegas Arnold Musa.
Dengan demikian KPU, Bawaslu dan Gakumdu sudah harus mengambil langkah tegas Karena sudah masuk dalam tahapan Pemilu Kada. Walaupun pemasangan gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berlatar Gambar Paus Fransiskus di media sosial Fase Book (FB).**(red/obi)
Tidak ada komentar