Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Polisi Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) saat ini menangani 1 ka...
Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Polisi Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) saat ini menangani 1 kasus korupsi dimana kasus tersebut terjadi pada tahun lalu dan masuk pada tahap 1 dan berkasnya masih di kembalikan oleh jaksa penuntut umum.
Perlu diketahui bahwa kasus korupsi penanganannya setiap tahun dan hanya satu kasus sebab anggaran diperuntukan untuk tangani kasus korupsi jadi kami masih fokus dengan kasus yang tahun kemarin.
Sementara di bidang Reskrim selama 6 bulan kami menerima laporan polisi sebanyak 22 kasus yang sudah disidik dan suda tahap 2 sebanyak 11 kasus, sedangkan 6 laporan polisi masih dalam proses Lidik sementara penyelesaian secara restoratif justice sebanyak 10 serta satu kasus di SP3 satu kasus.
Hal ini disampaikan Kapolres Halmahera Barat, Erlichson Pasaribu saat melakukan konferensipers, di kantor Polres, Jumat (2/8/2024).
Dikatakan, jika dihitung jumlah pengaduan yang diselesaikan dan diterima oleh kami secara presentasi dihitung sebanyak 78,57%. Kasus yang kami tangani diantaranya tindak pidana Pemilu terdapat tiga dan sudah tahap 2 terdapat 2 kasus dan satunya di SP3.
"Kejahatan yang sering terjadi yang terdata itu termasuk persetubuhan terhadap anak karena dari 28 kasus yang kedua kasus pencurian yang ketiga kasus pencabulan anak di bawah umur jadi 3 kasus ini tiga tertinggi di antara 28 kasus yang kami tangani," ucapnya.
Kata dia, dari 28 kasus ini paling terbanyak pada bulan Mei 2024 kemarin ada 8 kasus kami dapati di bulan Mei.
Untuk 6 kasus masih sementara dalam penyelidikan ini juga menjadi PR untuk kami kami ungkap pelakunya.
Tambahnya, saat ini juga marak terkait berita hoax kami kemarin dari rizkim juga telah mengamankan salah satu pelaku pelaku hoax yang berpura-pura sebagai korban pemalangan.
"Saya meminta agar masyarakat lebih jeli dalam melihat berita dan tidak langsung membagikan atau share tetapi ditanyakan dulu pastikan kebenarannya pada aparat yang berwenang,"ucapnya.
Ia menjelaskan, karena yang kami kedapatan salah satu pelaku kemarin melakukan berita hoax dengan memiliki alibi tidak ingin diketahui oleh istrinya jadi dia membuat sebuah alibi ternyata itu adalah hoax.
Selain itu laka lantas, selama satu semester atau enam bulan ada didapati 11 kasus laka yang paling menonjol ialah kasus yang terjadi di bulan April TKP ada tiga korban meninggal dunia yang truk jatuh di jalan tabesang. Dan ada 4 kasus yang dilakukan SP3 restorative justice sementara satu diproses hukum itu kasus yang di Tabesang yang mengakibatkan banyak korban.
"jadi hal ini menjadi atensi juga bagi kami untuk menurunkan angka laka lantas karena di Halbar ini banyak jalan yang tidak memiliki rambu-rambu lalu lintas, tetapi kami lakukan koordinasi ke Dishub maupun PUPR Halbar", imbuhnya.
jika untuk penilangan di 6 bulan ini kami melakukan 131 pelanggaran penilangan kemarin juga operasi patuh sudah dilaksanakan banyak kendaraan yang di razia, dengan total 131.**(Riko).
Tidak ada komentar