Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bupati Frans Manery Perpanjang Masa Jabatan 132 Kepala Desa Se-Halut

KoranMalut.Co.Id - Bupati Halmahera Utara Frans Manery  mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 132 kepala desa sekabupaten halmahera utara. J...


KoranMalut.Co.Id -
Bupati Halmahera Utara Frans Manery  mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 132 kepala desa sekabupaten halmahera utara. Jumat 16 Agustus 2024 bertempat di gedung Garandlan Tobelo Pukul 14:00 WIT.

Acara diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Halmahera Utara untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan kepala desa.

Frans,  dalam sambutannya mengatakan, dengan telah ditetapkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal khususnya mengenai Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Semoga saudara-saudara sekalian dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Frans juga berpesan kepada 132 kepala desa, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di desa  agar selalu menjaga ketertiban dan masyarakat (Kantbmas) di desa masing-masing , apalagi menjelang momentum pemilihan serentak kepala daerah Gubernur, Bupati Dan Walikota.

Untuk diketahui dari 132 kepala desa yang di kukuhkan perpanjangan masa jabatan, masih ada 5 kepala desa yang belum di kukuhkan karena masih dalam proses pemeriksaan.**(tim/red).

Tidak ada komentar