Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Warga Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan terkait dengan pengurusan K...
Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Warga Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan terkait dengan pengurusan KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) dimana saat pemotretan (pembuatan gambar) terjadi Duplikat.
Diketahui Duplikat adalah salinan atau tembusan (surat dan sebagainya) yang serupa benar dengan isinya.
Warga Desa Akelamo kecamatan Sahu Timur, yang enggan menyebut namanya kepada koranmalut, di kantor bupati, Rabu (12/6/2024), mengatakan, terkait dengan pengurusan KTP di Capil, bahwa ketika pemotretan terjadi duplikat, atas nama anak yang membuat KTP.
"Jadi perlu di klarifikasi tentang duplikat, yang di dapat dari administrasi data Capil. Jadi mohon di klarifikasi dan mempermudah pengurusan KTP itu saja, yang perlu kami sampaikan atas pengertian yang baik dapat di pertanggunggjawabkan Bersama," ujarnya.
Kata dia, baik pihak Capil bagian data, dan orang tua dari anak, yang bersangkutan.
Tambahnya, jadi bukan hanya terjadi di orang tuan kami punya anak, tetapi sebagian anak-anak di halbar, yang belum mendapatkan KTP. "Jadi mohon di bantu secepatnya, karena mereka ingin bekerja. Anak-anak ini ingin bekerja," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Halmahera Barat, Andi R. Pilly saat dikonfirmasi melalui pesan Watsapp menuturkan, terjadi Duplicad karena yang perekaman KTP 2 kali, itu Tara jujur ke petugas operator itu, pungkasnya.**(riko).
Tidak ada komentar