Jailolo, KoranMalut.Co.Id - General Manager Perum DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) Cabang Halmahera Menggelar Launching ...
Jailolo, KoranMalut.Co.Id - General Manager Perum DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) Cabang Halmahera Menggelar Launching Angkutan Barang Tol Laut Di Pelabuhan Matui Kabupaten Halbar Ke Dalam Kota Jailolo.
Dimana angkutan barang tol laut tersebut cukup membantu masyarakat seputar Jailolo terkait 9 bahan pokok.
Launching angkutan di pelabuhan matui kecamatan Jailolo Maluku Utara di buka oleh asisten II bupati Halmahera Barat MARCUS SALEKI bersama OPD halbar.
Kasi Lalin Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Maluku Utara, Nanang Raharjo mengatakan, kami masuk menyuplai bahan-bahan murah bersama dinas Disperindag-kop halbar untuk membantu warga seputar Jailolo memberikan harga 9 bahan pokok termurah dari pasar lain.
Lanjutnya, Pengelola tahun' 2024 masih terbatas sekali uji coba tahun depan 2025 lebih besar dari yang ada pada hari ini tahun depan seputaran kota Jailolo sampai ke ibu itu sudah target kami sama Pemda halbar.
"Diminta kepada pemerintah daerah mengawasi lebih ketat kepada pihak penyuplai ke pihak yang mengelola 9 bahan pokok tersebut sesuai instruksi presiden RI Jokowi Widodo," ujarnya.
Sementara, JM DAMRI Halmahera, Sunar raja menuturkan, seputaran dalam kota Jailolo 14 kontainer oleh pihak 9 bahan pokok tahun 2024 dipakai oleh 5 angkutan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) per angkat mobil truk 5 ton per mobil.
"Tidak boleh lebih dari itu di kurangi lebih baik satu isi kontainer 25 ton sewa angkat per truk pelabuhan matui ke dalam kota Rp 500,000 oleh mobil, ucapnya.
Dikatakan, di bayar oleh konsaid Atau penerima barang sekarang di bayar oleh saya sendiri tujuan kami hanya membantu masyarakat begitu saja.
"Bantuan menteri perhubungan sesuai amanat PM nomor 10 tahun 2020 bahwa pedoman pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (ppkpp) untuk angkutan barang," katanya.
Kata dia, dari dan ke daerah tertinggi terpencil, dan perbatasan itu penyelenggaraan ke pasal 7 Menteri-menteri menugaskan oleh pihak DAMRI Halmahera. (Riko).
Tidak ada komentar