Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kejati Malut Pertegas Tidak Tangani Permasalahan Anggaran Beasiswa di Halsel

KoranMalut.Co.Id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mempertegas tidak pernah menangani dugaan kasus korupsi anggaran hibah beasiswa p...


KoranMalut.Co.Id -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mempertegas tidak pernah menangani dugaan kasus korupsi anggaran hibah beasiswa pendidikan fiktif untuk mahasiswa kurang mampu.

Marai adanya dugaan adanya beasiswa yang diperuntukan untuk mahasiswa sebanyak Rp1,5 Miliar, di Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha, Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, kini beralih menjadi Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Yudi Eka Prasetya.

Kabarnya Kajati Maluku Utara telah menangani dugaan tersebut hanyalah kabar burung dan tidak dibenarkan. Karena pihak Kejati Maluku Utara tidak menerima laporan atas permasalahan itu.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonformasi wartawan membenarkan pihaknya tidak menangani kasus tersebut.

"Sejauh ini secara resmi tidak ada laporan yang masuk terkait biasiswa fiktif sebagai mana disampaikan oleh sejumlah media itu," tegas  Richard. Jumat 28 Juni 2024, saat ditemui di kantor Kejati Maluku Utara.

Richard menambahkan prinsipnya setiap kasus yang dilaporkan pihaknya tetap menangani dan selalu memberikan kepastian hukum.

"Maka setiap laporan itu kita bakal kita lihat telah memenuhi persyaratan tata cara pelaporan atau tidak sebagai mana PP nomor 43 tahun 2018," akunya.

Permasalahan itu tidak ada yang melaporkan secara resmi dan bertanggungjawab tetapi bukan berarti berita yang ada tidak kita sikapi tetapi alangkah baiknya ditindak lanjuti dengan laporan.

"Laporan yang bersifat formil untuk menghindari adanya tendensius apapun dalam hal tersebut," pungkasnya.**(red/tim)

Tidak ada komentar