Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Inspektorat Halbar Gelar Raker Nasional 2024 Satgas Saber Pungli

Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Rabu (12/6/2024). Menggelar ...


Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Rabu (12/6/2024). Menggelar Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli di ikuti oleh Seluruh UPP Saberpungli Se- Indonesia melalui zoom meeting dan offline.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati, di hadiri Wakapolres Halmahera Barat, Kompol Mirsan Yassin, kasat intel, IPTU Laode Masri, KBO Binmas Polres Halmahera Barat, IPTU. La Tita dan sekretariat inspektorat.

Kepala Inspektur Halmahera Barat, Reinhard Bunga, mengatakan dalam Rakernas tadi salah satu yang di sampaikan adalah sosialisasi atau Bimtek Penggunaan Aplikasi SIDULI (Sistem Pengaduan Pungli).

"SIDULI adalah alat kerja dan sarana pelaporan bagi masyarakat," ujarnya.

Kata dia, satgas Saber Pungli terdiri dari Polres, kejaksaan juga ada di Pemda itu kami inspektorat. "jadi aplikasi kita dari UPP saber pungli Halmahera barat harus sosialisasi ke masyarakat," bebernya.

Dikatakan, contoh ini, masyarakat ada aplikasi, masyarakat yang mengalami korban pungli bisa melakukan pengaduan di aplikasi itu. "tidak perlu datang ke kantor, sebab masyarakat bisa akses nama lingnya seperti, https://saberpungli.polkom.go.id.

Tambahnya, mereka bisa masuk di lingkungan itu lalu melakukan pengaduan secara online, jadi tidak perlu ke kantor nanti aduan yang mereka sampaikan masuk langsung ke menkopolhukam. "mereka akan menerima pengaduan sebenarnya penanganannya langsung dari menkopolhukam, mereka yang nanti melihat oh ini aduan dari Halmahera Barat, mereka yang instruksikan untuk di selesaikan," imbuhnya.

"Harapannya dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat, mempermudah masyarakat ketika mereka mengalami pungli segera melakukan pelaporan, jadi lebih gampang tidak susah bagi masyarakat untuk melakukan, pengaduan tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor, tidak perlu dari rumah saja ada bukti-bukti langsung lapor ke aplikasi," pungkasnya. (Riko).

Tidak ada komentar