Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih da...
Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada Satuan Kerja Lapas Jailolo oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari inspektorat jenderal Kemenkum HAM.
Merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa lapas Jailolo memenuhi standar integritas yang ditetapkan untuk mencapai status WBK/WBBM. Tim penilai internal melakukan serangkaian proses evaluasi yang Menyeluruh, mencakup berbagai aspek tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, Serta Pelayanan Publik. Dengan demikian, evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur kemajuan Lapas Jailolo dalam membangun zona integritas, tetapi juga untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan untuk mencapai standar yang ditetapkan, kata Kalapas Kelas IIB Jailolo, Suparno kepada koranmalut, melalui pesan WhatsApp, Rabu, (15/5/2024).
Melalui wawancara dengan Tim Pokja WBK/WBBM Lapas Jailolo dan pemeriksaan dokumen, tim penilai internal juga memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana kebijakan dan prosedur-prosedur dijalankan dalam praktiknya.
Hasil evaluasi dari tim penilai internal akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi perbaikan dan tindakan lanjut yang diperlukan. Langkah-langkah tersebut dapat mencakup penyempurnaan kebijakan, Kelengkapan Dokumen atau perbaikan infrastruktur yang mendukung peningkatan tata kelola. Dengan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan temuan evaluasi, Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah Lapas Jailolo memenuhi persyaratan untuk mendapatkan status WBK/WBBM atau masih perlu melakukan perbaikan lebih lanjut.
Tim Penilai Internal (TPI) dari inspektorat jendral Kemenkum HAM ini di hadiri diantaranya:
1. Qolbin ketua Tim
2. Fendy Prasetio Anggota
3. Hafids Zulkarnain Anggota.
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhammalut
#lapasjailolo**(riko).
Tidak ada komentar