Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024, berbagi organisasi menyoroti masalah atau kebijakan ...
Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024, berbagi organisasi menyoroti masalah atau kebijakan perusahan, salah satunya DPC Serikat Buruh Garda Nusantara yang menyoroti masalah karyawan di PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang rencananya dirumahkan dalam jangka waktu dekat ini.
Ketua DPC Serikat Buru Garda Nusantara Piet Hein Rajawange mengatakan, momentum Mey day pihaknya meminta kebijakan perusahan yang rumahkan karyawan kurang lebih 1000 orang ini harus dipikirkan dengan matang.
"PT. NHM kiranya mendapat perhatian khusus oleh pemerintah daerah agar kebijakan ini tidak saja merugikan pihak karyawan, karena nasib mereka sudah bergantung terhadap perusahan,"jelasnya, Rabu (1/5).
Pihaknya akan mengawal setiap hak-hak karyawan PT NHM jika itu tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jika memang mereka dirumahkan karena masalah kondisi keuangan perusahan yang tidak membaik, namun harus ada langka dari menajemen perusahan.
"Kalau 1000 orang karyawan ini dirumahkan, perusahan harus membayar upah mereka dari separuh gaji, agar mereka dirumahkan juga tetap mendapatkan penghasilan untuk menunjang kebutuhan mereka,"ujarnya.
Selain PT. NHM ada beberapa perusahan di Halut ini juga sering bermasalah dengan karyawan, pihaknya berharap agar perusahan yang sering memecat karyawan harus dipertimbangkan jika masalahnya tidak fatal, perusahan seharusnya membimbing karyawannya.
"Ada beberapa informasi dan data yang sudah kami miliki, kadang-kadang perusahan memecat karyawan tanpa ada alasan yang jelas, kami akan mengawal hak-hak karyawan di setiap perusahan yang ada di Halut ini,"tutupnya.**(red)
Tidak ada komentar