Foto: Agusti Talib Bakal Calon Bupati Halsel Halsel, KoranMalut.Co.Id - Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan, Agusti Talib, yang diwakili ...
Halsel, KoranMalut.Co.Id - Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan, Agusti Talib, yang diwakili timnya bersama sejumlah tokoh muda pulau Obi menyambangi Sekretariat DPC Partai Demokrat dan DPC Gerindra untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan pada Rabu (17/4/2024).
Idham, LO (Liaison Offiver) Agusti Talib kepada media ini Rabu, (17/4) menyampaikan, pihaknya selaku tim pemenangan Agusti Talib hari ini telah resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati pada dua partai politik, yang membuka penjaringan diantaranya, partai Demokrat dan partai Gerindra.
“Untuk Demokrat, kita ambil formulir langsung kita kembalikan saat itu juga bersama dokumen persyaratan pendaftaran. Jadi nantinya kita langsung daftar dan telah menyelesaikan segala adminstrasinya,” aku Idham.
Saat menyambangi Demokrat, tim bersama sejumlah tokoh pulau Obi diterima langsung Ketua DPC Demokrat Halsel, Hud Hi. Ibrahim, Ketua dan sekretaris Tim Penjaringan dan sejumlah pengurus Partai berlogo bintang mercy itu.
Dihadapan ketua dan pengurus Partai tersebut, Muhammad Likur Latif, salah satu tokoh pulau Obi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bakal Calon Bupati, Agusti Talib dalam pengambilan formulir itu.
“Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf dan salam hormat dari Bapak Agusti Talib kepada Ketua dan pengurus DPC Demokrat Halsel karena tidak bisa hadir hari ini, karena sedang berada di Jakarta,” ungkap Likur.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Halmahera Selatan, Hud Hi. Ibrahim menjelaskan, sesuai arahan, persyaratan dalam formulir pendaftaran di partai Demokrat tidak terlalu banyak.
“Kalau di Demokrat itu, tidak terlalu banyak neko-neko, hanya KTP, Kurikulum Vitae dan survei kalau ada, kalau survei itu bisa dimasukkan setelahnya,” terang Hud.
Hud memberikan apresiasi kepada Agusti Talib, karena menjadi Bakal Calon Bupati pertama yang mengambil formulir dan langsung melengkapi dokumen pendaftaran. Sementara Bakal Calon yang lain, masih sebatas mengambil formulir pendaftaran saja.
Menurut Hud, seyogyanya pada pengambilan formulir, Bakal Calon Bupati harus ikut hadir. Tetapi, lanjutnya, bisa diwakilkan oleh tim jika Bakal Calon tersebut masih berhalangan.
“Jadi proses ini berkasnya kami terima, jika ada hal yang perlu dilengkapi nanti kami komunikasikan dengan tim Agusti Talib," tukas mantan Ketua KPU Halsel ini.
Dikatakan, setelah batas waktu pendaftaran nanti, berkas pencalonan yang sudah diverifikasi akan dikirim ke DPP. “Selanjutnya, Bakal Calon Bupati bisa membangun komunikasi lebih lanjut ke tingkat DPD dan DPP. Salam ke Pak Agusti Talib semoga dengan mendaftar pertama menjadi awal yang baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan DPC Gerindra Halmahera Selatan, Gafar S. Tuanany mengatakan, kedatangan Tim Bakal Calon Bupati Agusti Talib merupakan sebuah kehormatan bagi partainya.
“Kedatangan tim Agusti Talib untuk mengambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Halmahera Selatan bagi kami merupakan sebuah kehormatan,” ucap Gafar.
Dia menjelaskan, tim penjaringan Partai Gerindra akan bekerja sesuai dengan petunjuk organisasi yang telah ditetapkan, dengan tidak akan mendiskriminatif dan mengistimewakan salah satu dari Bakal Calon dari yang lainnya.
“Tim ini bersifat Adhock dan bukan menjadi penentuan siapa yang berhak mendapatkan rekomendasi,” jelasnya.
Setelah penutupan penjaringan Bakal Calon pada 7 Mei nanti, lanjut Gafar, para Bakal Calon yang telah mengembalikan berkas akan mengikuti fit and proper tes dari pengurus DPD dan DPP.
“Fit and Proper tes ini juga akan dilibatkan akademisi dari Unkhair dan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Itu saja dan selanjutnya kalau ada perkembangan informasi dari DPP maka kita akan menyampaikan kepada tim bakal calon secepatnya,” tutupnya.**(red/tim).
Tidak ada komentar