Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Agusti Talib: Sudah Ada Partai, Yang Target Mengusung Dirinya di Cakada Halsel

Foto: Agusti Talib Pengusaha Muda Asal Obi   Ternate, KoranMalut.Co.Id - Jelang calon kepala daerah (Cakada) pasca pemilihan presiden dan pi...

Foto: Agusti Talib Pengusaha Muda Asal Obi 
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Jelang calon kepala daerah (Cakada) pasca pemilihan presiden dan pileg akan di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Bakal calon kepala daerah juga banyak bermunculan di kabupaten/kota di provinsi Maluku Utara

Salah satunya bakal calon kepala daerah (Cakada) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Agusti Talib calon kepala daerah yang muncul dari kalangan pengusaha tambang kalangan anak muda suda mulai di gandang gadang akan memeriahkan kontestasi pilkada di kabupaten Halmahera Selatan.

Agusti Talib salah satu pengusaha tambang kalangan muda asal Halmahera Selatan juga ikut untuk bertarung sebagai calon kepala daerah di kabupaten Halmahera Selatan.

Pengusaha di dunia pertambangan ini siap untuk mengabdikan dirinya sebagai calon bupati Halmahera Selatan di November 2024 mendatang.

Agusti dengan segudang pengalaman di dunia usaha, terutama di usaha pertambangan ini, berjanji akan membangun Halsel yang lebih baik lagi.

Ditanya Soal kesiapan Maju bertarung,  dirinya siap sebagai calon bupati Halsel dengan gagasan hilirisasi pertanian dan perikanan untuk membangun Halsel yang lebih maju., katanya.

" Saya siap bertarung sebagai O1 Halsel dengan target partai politik yang bakal di pakai yakni Partai besar peluang kursinya memenuhi untuk mendaftar saat pembukaan pendaftaran", ujarnya.

Jadi sampai saat ini masi dalam proses komunikasi politik dengan beberapa partai politik lainnya, insa Allah berjalan lancar dan dapat mengusung dirinya untuk maju sebagai calon bupati Halsel ke depan.

Saat ini langkah langkah ikhtiar politik kami lakukan untuk membangun komunikasi dengan partai politik yang ada, Karena syarat mutlak Bacalon kepala daerah harus di usung partai politik sebagai syarat dan ketentuan undang-undang yang berlaku. Jadi partai politik itu utama., singkatnya.**(red/tim)

Tidak ada komentar