Morotai, KoranMalut.Co.Id - Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten di Pulau Morotai pada Pemi...
Morotai, KoranMalut.Co.Id - Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten di Pulau Morotai pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jum'at (01/03/2024).
Ini berlangsung di Jababeka Resort Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan, dipimpin Ketua KPU Morotai, Irwan Abas didampingi empat komisioner serta dihadiri Bawaslu, sejumlah saksi Parpol dan PPK.
Irwan Abas kepada media ini menyampaikan Pleno Kabupaten telah berjalan tentu KPU belum bisa menyatakan bahwa adanya perselisihan angka-angka.
"Pleno belum final masih berjalan kita mengikuti mekanismenya. Karena itu PPK lebih mengetahui prosesnya secara berjenjang,"ungkapnya.
Kata Dia, Pleno KPU ini tindak lanjuti dari pada Pleno PPK dan semua kejadiannya sudah terdokumentasi serta teradministrasi dengan baik.
Di samping itu terjadi perselisihan angka-angka yang bukan pada hasilnya melainkan perolehan hak pilih karena DPT, DPTB, dan DPK yang mungkin ini menjadi kelalaian petugas dan sudah diselesaikan di tingkat Kecamatan.
Sementara, Irwan Abas menjelaskan bahwa di tingkat Kabupaten hanya mensinkronkan kembali terkait perbedaan angka.
"Jadi kalau ditemukan di Pleno Kabupaten maka diselesaikan hari ini juga kemudian dibawa ke tingkat KPU Provinsi,"bebernya.
Selain itu soal keberatan para saksi Parpol, di dalam Pleno KPU. Kata Dia, pihaknya selalu terbuka menerima dan akan menyelesaikan di tingkat Pleno Kabupaten. (oje).
Tidak ada komentar