KoranMalut.Co.Id - Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, telah mengeluarkan surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah P...
KoranMalut.Co.Id - Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, telah mengeluarkan surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Dalam surat perintah pelaksanaan harian nomor 821.2.21/SPH/013/III/2024, yang dikeluarkan hari ini, Salmin Janidi ditunjuk untuk menggantikan Samsuddin A Kadir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda definitif.
Meskipun belum ada persetujuan dari BKN dan KASN terkait pergantian tersebut, surat penunjukan ini didasari oleh serangkaian regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta beberapa regulasi lainnya yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
Salmin Janidi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, akan secara resmi menjabat sebagai Plh Sekda sejak tanggal 25 Maret 2024. Dalam surat penunjukan tersebut, Salmin diminta untuk melaksanakan tugasnya dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Surat perintah tersebut telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta Kepala Kantor Regional XI BKN Manado dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara.
Hingga saat ini, baik Plt Gubernur maupun Samsuddin A Kadir belum memberikan komentar terkait pergantian tersebut. Begitu juga dengan Salmin Janidi. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya ketidaklibatkan Plt Gubernur dalam beberapa keputusan penting di Pemprov pada masa sebelumnya.
Salmin Janidi dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Plt Gubernur Maluku Utara, dan konon masukannya selalu didengar dan dijalankan dengan baik oleh pemerintah. Adapun posisi penting lainnya di Pemprov juga sedang dalam bidikan, yang kabarnya merupakan masukan dari Salmin Janidi.
Hingga berita ini disusun, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Maluku Utara, Rahwa K Suamba, belum memberikan tanggapan terkait surat tersebut.**(Red/tim)
Tidak ada komentar