Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Transaksi Krusial Diakhir Tahun 2023, Kabankeu Sonya Mail Harus Bertanggungjawab

Halbar, KoranMalut.Co.Id - Di Setiap akhir tahun, tepatnya di minggu terakhir bulan desember 2023 kemarin, Suasana Kantor Dinas Keuangan ram...


Halbar, KoranMalut.Co.Id - Di Setiap akhir tahun, tepatnya di minggu terakhir bulan desember 2023 kemarin, Suasana Kantor Dinas Keuangan ramai dengan aktifitas pengajuan permintaan pencairan dana.

Pemandangan seperti itu, sudah biasa, karena memang sudah menjadi tugas dan rutinitas tempat berkantornya pejabat kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) atau Kepala Dinas Keuangan.

Akibat tingginya permintaan pencairan dana, sementara kesiapan dana di rekening kas daerah terbatas, maka Dinas Keuangan menggunakan senjata pamungkas untuk membendung serbuan permintaan pencairan dana yang diajukan perangkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan stakeholders yang menjadi mitra kerja pemerintah Daerah.      

Kas daerah kosong, Dana Bagi Hasil (DBH) belum dibayarkan atau disalurkan, adalah dua amunisi yang menjadi senjata andalan Dinas Keuangan dalam membungkam serbuan dokumen permintaan pencairan dana dari perangkat daerah, pihak kontraktor, dan lain-lain.

Mencermati kondisi Keuangan Daerah Jelang Akhir tahun 2023 kemarin, Wakil ketua DPRD Halmahera Barat Riswan Hi Kadam ikut angkat bicara, menyoroti ketidakmampuan Kaban Keuangan Sonya Mail.  

Menurut Riswan Kadam, daerah ini tidak hanya memiliki keterbatasan anggaran saja, tetapi  juga terbatasnya Sumber daya dan isi kepala Kadis keuangan,  membuat Sonya Mail kesulitan tidak mampu menganalisa kemampuan ketersediaan anggaran, dalam  memenuhi permintaan Pencairan Dana di akhir Tahun 2023, serta mengantisipasi apabila terjadi  penundaan transfer atas kekurangan Bayar Dana Bagi Hasil Pusat maupun Provinsi, kata Riswan kepada koranmalut, melalui pesan WatsApp, Senin, (8/1/2024).

Lanjut Riswan, Apabila terjadi ketidakmampuan membayar diakhir Tahun 2023, dikarenakan kurang bayar DBH yang tidak terealisasi, maka mestinya ada langkah langkah taktis dan antisipatif dari Kaban Keuangan,  memikirkan membuat skema  pengakuan atas kurang bayar tersebut, dapat diajukan sebagai Hutang Tahun 2024.

Riswan Hi Kadam sangat menyayangkan, jika kondisi keuangan daerah yang terpuruk seperti saat ini,  mestinya Bupati James uang menempatkan orang yang memiliki nilai lebih pengetahuan, punya kompetensi tentang keuangan, bukan Seperti kadis keuangan saat ini, yang cenderung memposisikan diri sebagai juru bayar atau bendahara. "Bahkan bendahara keuangan di OPD lain,  justru lebih memahami daripada Sonya Mail karena Sarjana perikanan disuruh Urus ARUS keuangan Daerah, sudah pasti Ikan Akan Busuk dan mengeluarkan bau diakhir Tahun 2023, dan diawal Tahun 2024," kesal Riswan. 

Sebagai Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat, Riswan Mendesak,  bupati James Uang Mencopot Sonya Mail sebagai kadis keuangan. Peran dan keberadaannya mendatangkan mudarat lebih besar daripada kemaslahatan masyarakat dan daerah ini. Sebab seorang Kaban keuangan  harus paham dan mengerti, pentingnya prognosis laporan Keuangan semester I dan II, maka dipastikan rencana dan skema kemampuan keuangan Pemda terlihat dan dapat diantisipasi resiko atau problemnya diakhir tahun ditengah tumpukan hutang daerah yang terus  melejit naik. 

Sikap masa bodoh, dan tidak mau tahu  Kaban keuangan pada akhir tahun 2023, kemarin, kedepan dipastikan memiliki dampak terhadap buruknya kesehatan keuangan daerah ini dan persoalan hukum yang dihadapi. Sebab transaksi di akhir tahun 2023, apabila sumber pembayarannya dipakai menggunakan DANA DAK, Dana Gaji PPPK yang dibayarkan tidak pada peruntukannya, maka hal ini akan terjadi rekayasa laporan realisasi DAK. Begitu  juga dengan laporan akhir final tidak dapat dilakukan akibat tidak dibayarkan,  kemudian terbawa hutang. 

Menurut Riswan hal ini  bisa terjadi, karena kucuran anggaran DAK sesuai pengajuan yg telah di review oleh Inspektorat ke KPKN, dimana DAK yang masuk sudah sesuai peruntukan belanja modal dengan nama kegiatan dan pihak pelaksana. Tentu ini akan  berdampak pada pengurangan Alokasi Anggaran DAK tahun tahun ke depan, karena di anggap daerah tidak mampu, ungkap politisi PKB. (riko).

Tidak ada komentar